Batam, News, Hukum & Kriminal

Pemilik Mikol RIO Ditetapkan Sebagai Tersangka, Importir Masih Pendalaman

Egi | Jumat 16 Feb 2024 18:27 WIB | 403

Bea Cukai


Kontainer muatan Mikol RIO bernama Legend LEGU4500028 berada di penyimpanan BB BC Batam (foto:Egi)


Matakepri.com Batam - Bea dan Cukai Batam tetapkan 1 orang sebagai tersangka terkait kasus masuknya 1 kontainer yang bermuatan minuman beralkohol merek Rio.


Minuman Alkohol (Mikol) yang tanpa dokumen lengkap ini diamankan pada Kamis (1/2/2024) yang lalu. Diketahui masuk melalui Pelabuhan Bintang 99 Persada, Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, menggunakan sarana pengangkut LCT Legend Gemini.


Kabid BKLI Bea Cukai Batam Rizki Baidilah membenarkan telah menetapkan pelaku pengiriman Mikol merk Rio tersebut.


"Sudah ada 1 orang ditetapkan sebagai tersangka yang berinisial AN. Tersangka diduga yang melakukan pemesanan, dan diduga juga sebagai pemilik," kata Rizki, Jum'at (16/2/2024) siang.


Dalam kasus ini Bea dan Cukai Batam masih terus melakukan pendalaman, apakah nantinya akan bertambah untuk tersangka lainnya.


"Insyaallah, saat ini masih dalam proses," ungkapnya.


Disinggung terkait pengusaha importir yang membawa minuman alkohol merek Rio tersebut, apakah akan adanya tindakan atau sanksi tegas yang diberikan oleh Bea dan Cukai Batam?.


"Masih pendalaman, saat ini masih fokus penguatan bukti dan tersangka lainnya, sabar aja," pungkasnya.


Ribuan minuman alkohol (Mikol) yang diamankan Bea dan Cukai Batam pada Kamis (1/2/2024) di Pelabuhan Bintang 99 Persada, Batu Ampar diduga milik PT. Buana Omega Sakti.


Barang bukti minuman beralkohol yang diamankan Bea dan Cukai Batam sebanyak 30.864 botol atau 10.057,8 liter. Terdiri dari dua golongan yakni, golongan C sebanyak 6.504 botol dan golongan A sebanyak 24.360 botol yang diperkirakan senilai Rp 6.968.160.000.


Berdasarkan informasi di lapangan, minuman beralkohol yang tanpa memiliki dokumen lengkap ini menggunakan sarana pengangkut LCT Legend Gemini dengan nama perusahaan PT. Prima Buana Gema Bahari (Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media