Batam, Hukum & Kriminal

Waka Polda Kepri Hadiri Pemusnahan Barang Hasil Penindakan Yang Berupa Minuman

Juliadi | Sabtu 09 Mar 2024 12:10 WIB | 1003

Polda Kepri
Bea Cukai
Hukum & Kriminal


Kegiatan pemusnahan barang bukti, Kamis (7/3/2024). Foto : Adi


Matakepri.com, Batam -- Wakil Kepala Kepolisian  Daerah (Waka Polda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Asep Safrudin, S.I.K., M.H menghadiri pemusnahan barang hasil penindakan yang berupa minuman beralkohol (Mikol) berbagai merek, alat komunikasi (Handphone) dan rokok tanpa cukai dan barang lainnya, bertempat di Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (7/3/2024). 


Ia mengatakan, Kepolisian khususnya Polda Kepri siap berkolaborasi dan bekerja sama dengan jajaran Bea Cukai khususnya wilayah Kepri untuk melaksanakan tugas-tugas dan kegiatan-kegiatan terkait dengan tindak pidana kepabeanan. 


"Kami siap mendukung operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea, dari tingkat Polda sampai ke jajaran Polres Polresta. Kita ketahui bahwa ada 7 Polres/ta di jajaran Polda ini yang tentunya selalu berkoordinasi dengan kerjasama, saya juga apresiasi dari jajaran kepolisian karena hari ini kita saksikan bersama ada pemusnahan barang bukti dan penyerahan barang bukti yang yang berupa kapal," ungkap Asep. 


Lanjutnya, Bea Cukai telah melakukan kegiatan-kegiatan penegakan hukum terhadap kegiatan yang berpotensi merugikan negara cukup besar. 


"Oleh karena itu, kami fokus bekerja dalam penegakan hukum bersama-sama dengan bea cukai untuk mencegah atau terjadinya kegiatan-kegiatan ilegal. Sekali lagi saya siap mendukung apapun yang akan dilakukan oleh rekan-rekan dari Bea Cukai untuk meningkatkan hukum dan tentunya kami siap berkolaborasi dan bekerja sama dengan jajaran Bea Cukai," pungkas Asep. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media