Batam, News, Kepri

Brimob Polda Kepri Gelar Kesiapsiagaan Antisipasi Sitkamtibmas Pasca Putusan PHPU

Egi | Senin 22 Apr 2024 12:59 WIB | 1297

Polda Kepri
Brimob Polda Kepri
Putusan MK
Mahkamah Konstitusi


Pengecekan personil dalam Kesiapsiagaan Antisipasi Sitkamtibmas Pasca Putusan PHPU (foto:ist)


Matakepri.com Batam - Personil Satbrimob Polda Kepri melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka mengantisipasi Perkembangan Sitkamtibmas Pasca Pengucapan Putusan PHPU dan penetapan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024).


Apel Gelar Kesiapsiagaan dipimpin oleh Dansat Brimob Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Muhammad Faishal Haris yang didelegasikan kepada Danyon A Pelopor Kompol Darmin.


Pada kesempatan tersebut Danyon A Pelopor menjelaskan bahwa, Apel Gelar Kesiapsiagaan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil dalam mengantisipasi terhadap perkembangan situasi.




"Kegiatan ini merupakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil yang didukung dengan kemampuannya, kesiapan peralatan dan kesiapan kendaraan dalam mengantisipasi terhadap perkembangan situasi," kata Darmin.


Lanjutnya, baik yang terjadi di Wilayah Hukum Polda Kepri maupun seluruh wilayah Indonesia.


"Termasuk untuk mengantisipasi perkembangan situasi di Wilayah Polda Metro Jaya, kita sudah siapkan 1 kompi taktis berkemampuan PHH dan anti anarki," bebernya.




Setelah apel gelar kesiapsiagaan dilanjutkan dengan pengecekan peralatan PHH, anti anarki dan kendaraan.


Danyon A Pelopor menambahkan, bahwa tugas adalah kebanggaan bagi setiap prajurit. 


"Maka dari itu, laksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggungjawab. Tunjukkan bahwa kehadiran kita menjadi solusi," tegasnya (Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media