Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Sampai di Batam, Berman Sianipar Langsung Dijebloskan ke Rutan

Egi | Kamis 02 May 2024 21:08 WIB | 365

Polres/Ta dan Polsek
Kejari Batam/Kejati/PN


Berman Sianipar dikawal ketat pihak kepolisian dan Kejari Batam (foto:ist)


Matakepri.com Batam - Berman Sianipar, tahanan Kejaksaan Negeri Batam yang kabur pada 3 April yang lalu telah tiba di Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (2/5/2024) sore.


Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batam Andreas Tarigan mengatakan, Kejaksaan Negeri Batam sudah menerima penyerahan terdakwa yang melarikan diri pada 3 April lalu, atas nama Berman Sianipar dari tim gabungan Satreskrim Polresta Barelang.


"Alhamdulillah, terdakwa sudah sampai di Batam. Setelah diserahkan oleh Satreskrim Polresta Barelang, kejaksaan negeri Batam juga langsung serahkan kepada Rumah Tahanan (Rutan) Batam untuk menjalani proses lebih lanjut," kata Andreas.


Lanjutnya, dengan adanya peristiwa ini, Kejaksaan Negeri Batam meminta kepada Pengadilan Negeri Batam untuk melaksanakan persidangan secara online.


"Mengingat, terdakwa ini merupakan residivis dan juga berhasil kabur, kita meminta kepada Pengadilan Negeri Batam untuk melaksanakan persidangan secara online," ungkapnya.


"Di khawatirkan, terdakwa akan kembali melakukan perbuatan yang sama. Karena jarak antara Pengadilan Negeri Batam dengan Rutan Batam cukup jauh," pungkasnya (Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media