Batam, News, Kepri

Ribuan Botol Mikol RIO Tangkapan Bea dan Cukai Batam Diduga Milik PT BOS

Egi | Jumat 02 Feb 2024 17:18 WIB | 636

Bea Cukai
Kontainer
Ekspedisi
Minuman Beralkohol


Minuman Beralkohol merk RIO masih berada dalam kontainer Legend yang diamankan BC Batam (foto:Egi)


Matakepri.com Batam - Ribuan minuman alkohol (Mikol) yang diamankan Bea dan Cukai Batam pada Kamis (1/2/2024) di Pelabuhan Bintang 99 Persada, Batu Ampar diduga milik PT. Buana Omega Sakti.


Barang bukti minuman beralkohol yang diamankan Bea dan Cukai Batam sebanyak 30.864 botol atau 10.057,8 liter. Terdiri dari dua golongan yakni, golongan C sebanyak 6.504 botol dan golongan A sebanyak 24.360 botol yang diperkirakan senilai Rp 6.968.160.000.


Berdasarkan informasi di lapangan, minuman beralkohol yang tanpa memiliki dokumen lengkap ini menggunakan sarana pengangkut LCT Legend Gemini dengan nama perusahaan PT. Prima Buana Gema Bahari.




"Mikol yang berasal dari negara Singapura ini diangkut menggunakan kapal LCT Legend Gemini dengan nomor kontainer LEGU4500028," kata seorang narasumber kepada matakepri.com, Jum'at (2/2/2024) siang.


Lanjutnya, sementara perusahaan yang menerima barang tersebut ialah CV Blessing Indo Star yang berada di Kawasan Industri Tunas Kota Batam.


"Pemiliknya diduga merupakan PT BOS bernama Andikah," ungkapnya.




Minuman beralkohol yang diamankan yaitu Rio rasa peach, rose, grape, blueberry dan strawberry. Selain itu ada juga minuman beralkohol merek Macallan, Johnnie Walker, dan Red Label.(Egi)


Redaktur:ZB



Share on Social Media