Nasional , News, Hukum & Kriminal

Parah! Sabu Dalam Al-Qur'an Coba Diselundupkan ke Lapas Madiun

Riki | Rabu 24 May 2023 13:47 WIB | 324



Petugas Lapas memeriksa Mushaf Alquran yang dibawa untuk menyelundupkan sabu seberat 14,98 gram (foto: ANTARA/Humas Kem


MATAKEPRI.COM, Madiun- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Madiun, Jawa Timur, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu. Pelaku mencoba menyelundupkan sabu ke dalam lapas dengan cara disembunyikan dalam Al-Qur'an.


Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, mengatakan penyelundupan tersebut diketahui petugas penitipan barang di Lapas Pemuda Madiun saat memeriksa barang bawaan pengunjung seorang perempuan berinisial PWG.


"Kejadiannya hari Selasa ini sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Pelayanan Terpadu Lapas Pemuda Madiun. Narkoba jenis sabu dengan berat 14,98 gram berusaha diselundupkan ke dalam lapas dengan cara diselipkan dalam Mushaf Al-Qur'an," ujar Imam Jauhari, dilansir Antara, Rabu (24/5/2023).


Ia menjelaskan pengungkapan upaya penyelundupan narkoba itu bermula dari kecurigaan petugas lapas yang dipimpin Kalapas Ardian Nova Christiawan. Petugas curiga dengan barang titipan yang dibawa pelaku.


"PWG membawa beberapa makanan dan sebuah kitab, yakni Mushaf Al-Qur'an Utsmani yang rencananya ditujukan untuk keponakannya yang merupakan seorang warga binaan berinisial MAT," kata Imam.


Kitab berwarna dominan merah muda itu dinilai petugas cukup mencurigakan karena pada bagian punggung Mushaf Al-Qur'an itu terlihat menonjol, pembatas sampul terlihat tidak rapi, dan ada semacam gundukan di bagian punggung Mushaf Al-Qur'an tersebut.


Merasa curiga, maka petugas membongkar jilidan kitab untuk dilakukan pembuktian yang dipimpin Kalapas Ardian Nova Christiawan.


Setelah digeledah dengan hati-hati, petugas menemukan serbuk kristal putih yang dibungkus plastik bening. Paket itu direkatkan sepanjang bagian dalam punggung kitab.


"Setelah dilakukan pengecekan, serbuk yang ditempelkan di sisi dalam punggung Mushar Al-Qur'an tersebut ternyata mengandung methaphetamine yang merupakan narkotika jenis sabu-sabu," kata Kalapas Ardian Nova


Nova mengatakan ada dua orang tersangka yang diserahkan kepada Polres Madiun Kota. Selain PWG, ada suaminya berinisial JS yang sebelumnya menunggu di parkiran.


"Keduanya mengaku tidak tahu kalau Al-Qur'an yang dibawanya itu ada sabu-sabu karena hanya dititipi keponakannya yang merupakan lulusan pesantren," kata Nova.


PWG mengaku bahwa dia menerima titipan itu pada hari Kamis (18/5) di Terminal Purboyo Madiun. Rencananya akan dikirimkan ke MAT hari itu di lapas.


Namun pada Kamis (18/5) pekan lalu layanan kunjungan lapas tutup karena tanggal merah yang bertepatan dengan Peringatan Kenaikan Isa Al Masih sehingga PWG kembali ke Lapas Pemuda Madiun pada hari Selasa (23/5).


Atas temuan tersebut, pihaknya menghubungi kepolisian untuk proses lebih lanjut. Baik barang bukti maupun tersangka telah diserahkan kepada pihak berwajib. (riki/ dtk)


Redaktur: ZB



Share on Social Media