Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Berantas Narkoba, Polresta Barelang dan BNN Kota Batam Lakukan Penandatanganan MOU

Egi | Kamis 10 Aug 2023 15:52 WIB | 288

Polres/Ta dan Polsek
Narkotika


BNN Kota Batam yang disaksikan Kapolresta Barelang tandatangani MOU, foto:egi


MATAKEPRI.COM BATAM -- Polresta Barelang dan BNN Kota Batam melaksanakan penandatanganan MOU tentang penanganan penyalahgunaan narkoba, Rabu (9/8/2023). 


Penandatanganan ini dilaksanakan langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto dan Ketua BNN Kota Batam AKBP Nestor. 


Serta dihadiri oleh Kasatresnarkoba Polresta Barelang Kompol Rayendra Arga Prayana, asisten 3 Wali Kota Batam Hriman Asdim, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Lik khai, Hakim Pengadilan Negri Batam Edy Sameaputty, Kejaksaan Negri Batam Agus Eko Wahyudi. 


Penandatangan ini bertujuan untuk melakukan kerjasama dan koordinasi dalam hal upaya peningkatan pencegahan, penanganan penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika sehingga terwujudnya kerjasama dan sinergitas antara BNN Kota Batam dengan Polresta Barelang. 


Upaya ini dilakukan untuk peningkatan pencegahan, penanganan penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kota Batam. Serta tercapainya peningkatan program kawasan bebas dari narkoba dalam rangka mendukung tercapainya Indonesia Bersinar (bebas dari narkoba).


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, Polresta Barelang siap bersinergitas dengan BNN Kota Batam untuk memberantas narkoba di Kota Batam. 


"Dengan harapan kedua belah pihak dapat terus bersinergi dan kerjasama dalam hal memberantas narkoba," kata Nugroho. 


Dengan sinergitas ini dalam waktu dekat kami akan melaksanakan kampung bebas narkoba sebagai wujud pencegahan narkotika di Kota Batam.


"Tidak hanya dalam pengungkapan narkoba dan langkah-langkah pencegahan, seperti preemtif dan preventif juga dilakukan," pungkasnya (egi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media