Batam, News, Kepri

Tanam Sejak Dini, Kejari Batam Beri Penerangan Hukum Tentang Korupsi di Sekolah Mondial

Egi | Rabu 06 Dec 2023 21:18 WIB | 374

Kejari Batam/Kejati/PN
Perguruan Tinggi/Sekolah


Foto bersama Kejari Batam dengan Murid Sekolah Mondial (foto:ist)


Matakepri.co.id Batam -- Untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, melaksanakan kegiatan penerangan hukum di Sekolah Mondial Batam, pada Rabu (6/12/2023).


Kegaiatan yang dilaksanakan oleh Kejari Batam melalui Bidang Intelijen dan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) ini bertujuan untuk memberi pendidikan ganti korupsi serta menanamkan nilai-nilai serupa ke para siswa agar dapat menjadi pribadi yang unggul dan jauh dari korupsi.


Dalam paparan yang disampaikan oleh Kasubsi Tipidsus Kejari Batam, Deni Januarto Simatupang menyebutkan, bahwa Pendidikan Anti Korupsi tertuang dalam Peraturan Wali Kota Batam Nomor 52 Tahun 2020 tentang Implementasi Insersi Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan di Batam.


"Adapun ini bertujuan untuk menciptakan peserta didik sebagai generasi muda yang berkarakter moral antikorupsi sehingga diperlukan implementasi pendidikan antikorupsi melalui pendidikan formal, non formal dan informal," kata Deni. 


Ditempat yang sama Dedi, Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Strategis Bidang Intelijen Kejari Batam, Samuel Pangaribuan menambahkan, tujuan pendidikan anti korupsi antara lain agar membentuk pengetahuan dan pemahaman mengenai berbagai bentuk korupsi dan aspek aspeknya sejak dini.


"Kegiatan ini juga merubah pandangan dan sikap terhadap korupsi, serta membentuk keterampilan dan kecakapan baru yang dibutuhkan untuk melawan korupsi," kata Samuel.(egi) 


Redaktur: ZB





Share on Social Media