Batam, News, Kepri

Sudah Diberikan Surat Pernyataan, Arena Permainan JSG 88 Tetap Beroperasional

Egi | Selasa 12 Mar 2024 14:06 WIB | 287

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Polres/Ta dan Polsek
Kejari Batam/Kejati/PN
Buka Puasa/Ramadhan
Pengusaha
Reskrim
Gelanggang Permainan


Pengelola Arena Permainan JSG 88 tanda tangani surat perjanjian SE Walikota Batam (foto:Egi)


Matakepri.com Batam - Pengusaha arena permainan di daerah Dotamana Batam Center Kota Batam tidak mematuhi Surat Edaran (SE) Walikota Batam.


Memasuki bulan suci ramadhan, Pemerintah Kota Batam telah mengeluarkan surat edaran yang menetapkan beberapa aturan khusus bagi penyelenggaraan tempat hiburan, yaitu tutup total selama 3 hari menjelang dan di awal Ramadhan, 2 hari di pertengahan Ramadhan, serta 3 hari setelah Ramadhan dengan jam operasional dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB.


Namun, himbauan melalui surat edaran ini tidak digubris atau di abaikan oleh pihak pengusaha arena permainan yang bernama JSG 88 tersebut.




Para pelaku usaha arena permainan JSG 88 tersebut, mencoba mengelabui tim terpadu dengan cara mematikan lampu luar arena permainan. Dengan mematikan lampu tersebut, situasi tampak terlihat gelap, seperti tidak ada aktivitas di dalam.


Namun, tim terpadu yang tergabung dari TNI Polri, Satpol PP dan Ditpam yang mendatangi lokasi, sontak para pengunjung langsung berhamburan keluar dan meninggalkan lokasi arena permainan.


Salah seorang pengunjung mengatakan, bahwa ia tidak mengetahui kalau di awal bulan ramadhan arena permainan harus ditutup tanpa ada aktivitas.




"Saya tidak mengetahui kalau wajib tutup di awal puasa. Karyawan disini juga tidak ada yang memberitahukan," ujar salah seorang pengunjung yang bernama Riqi.


Atas terjadinya pelanggaran tersebut, Tim terpadu memberikan surat peringatan kepada pihak pengelola dan usaha arena permainan harus ditutup.


Namun, setelah tim terpadu pergi meninggalkan lokasi, media ini mencoba melihat kembali lokasi arena permainan tersebut pada Selasa (12/3/2024) dini hari. Pihak pengelola masih tidak mematuhi himbauan dari tim terpadu dan tetap beraktivitas sampai dini hari.(Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media