Batam, News, Kepri

PT FI di Geledah Penyidik KPK

Egi | Kamis 13 Jul 2023 19:47 WIB | 466

KPK


Dua orang petugas kepolisian menjaga ketat pintu masuk PT fantastik Internasional, Kamis (13/7) foto:egi


MATAKEPRI.COM BATAM -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Fantastik Internasional (FI) di Tunas Industri Estate Blok 2, Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (13/7/2023) sore. 


PT Fantastik Internasional merupakan perusahaan yang bergerak di bidang distributor rokok. 


Penggeledahan kantor distributor rokok ini diduga berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP).


"Tadi penggeledahan mulai pukul 16.00 WIB. Ada 6 orang (penyidik KPK) yang masuk," ujar salah seorang sekuriti di lokasi. 


Pria ini mengatakan kedatangan penyidik KPK tersebut saat kondisi kantor tengah sepi. "Di office sepi, mesin lagi rusak," katanya.


Pantauan di lokasi, penggeledahan dijaga ketat dua personel polisi bersenjata lengkap. Sedangkan di halaman kantor terparkir empat unit mobil.


Diketahui, dalam sebulan belakangan KPK sudah mendatangi empat lokasi untuk penggeledahan. Sebelumnya, penggeledahan dilakukan di PT Bahari Berkah Madani (BBM) di Komplek Jodoh Permai Blok G, Jodoh, Batuampar, Selasa (11/7/2023) pagi. 


Dari lokasi, penyidik KPK membawa 3 koper. Lokasi selanjutnya di Perumahan Grand Summit, Jalan Everest nomor 5, Sekupang. Dalam penggeledahan ini, penyidik juga membawa 2 koper besar. 


Terakhir, penyidik juga menggeledah rumah toko (Ruko) Duta Mas, Batam Kota. Dari lokasi kedua ini, KPK menyita 3 unit mobil mewah milik Andhi Pramono. (Egi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media