Batam
Juliadi | Sabtu 05 May 2018 10:42 WIB | 4433
Yoppi Oktavian, menunjukan surat penganiayaan pihak perusahaan beberapa waktu yang lalu
MATAKEPRI.COM, Batam - 10 tahun tak kunjung jadi karyawan permanen, puluhan Karyawan PT Tai Cheng Development Kawasan Industri Sekupang, akan melakukan aksi mogok kerja.
Menurut Ketua Pimpinan Unit Kerja PT Tai Cheng Yoppi Oktavian, aksi mogok tersebut dilakukannya karena perusahaan terdapat permasalahan kontrak.
Karyawan yang sudah bekerja 9-10 tahun tetapi belum juga diangkat menjadi karyawan tetap.
Di dalam aturan Undang - undang Ketenagakerjaan, jika sudah bekerja tiga kali kontrak maka karyawan tersebut bisa jadi karyawan permanen, sedangkan di PT Tai Cheng Development, satu kontrak hanya enam bulan.
Menurut Yoopi Oktavian, perusahaan sudah mempersiapkan segalanya untuk aksi mogok kerja tanggal 14 Mei 2018 mendatang.
Namun, hari Jumat (4/5/2018) Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Batam akan langsung mendatangi perusahaan untuk melakukan mediasi. (Juliadi)