Batam, News, Ekonomi

Pintu Masuk DPRD Batam Dipasang Kawat Berduri, Peserta Demo : Ini Rumah Kami, Kenapa Tak Bisa Masuk

| Rabu 12 Feb 2020 14:22 WIB | 2304

DPRD
Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Buruh
Omnibus Law


Para buruh yang melakukan aksi demo yang di sambut oleh pagar kawat berduri. (Foto : Agung)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Kedatangan para peserta aksi unjuk rasa (demo) di depan kantor DPRD kota Batam, pada Rabu (12/2), disambut dengan pagar kawat yang melintang di depan pintu masuk.


Mengetahui hal tersebut, para peserta aksi demo langsung berbaris rapi tepat didepan pagar kawat yang telah dipasang oleh pihak kepolisian.


  • Baca juga : Demo Buruh KSPSI Kota Batam Didominasi Oleh Emak-emak, Ini Tuntutannya


Bahkan sang orator aksi unjuk rasa yang tengah berdiri di atas mobil tersebut langsung berteriak yang mempertanyakan mengapa tidak bisa masuk kedalam rumah kami sendiri. 


"Bukan kan kantor DPRD kota Batam, ini juga adalah rumah rakyat. Kenapa kami tidak boleh masuk," kata salah satu orator aksi unjuk rasa pada Rabu (12/2) siang.


"Kami disini ingin bertemu dengan para perwakilan rakyat, bukan ingin berbuat anarkis. Jadi kenapa kami di halangi boleh pagar kawat Berduri ini," teriaknya.


  • Baca juga : Begini Loh Isi PP 78 yang Banyak Ditolak Oleh Para Buruh, Hingga Lakukan Aksi Demo


Sang orator aksi demo itu juga mengatakan bahwa, para ratusan buruh yang telah berkumpul di depan kantor DPRD kota Batam ini hanya ingin bertemu kepada para anggota dewan, yang dulu mereka pilih dengan penuh harapan.


"Kenapa para dewan tidak ada yang menyambut kami, kami yang telah memilih anda semua, anda jangan takut dengan kami. kenapa kami di larang masuk kedalam rumah kami (kantor DPRD) pada hari ini," ungkapnya.


  • Baca juga : Para Buruh Kembali Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Depan DPRD Kota Batam


"Izinkan kami masuk kedalam rumah kami. Ini adalah aksi damai, tidak akan ada aksi anarkis dari para anggota kami," Pungkasnya.


Para peserta buruh yang  diperbolehkan masuk kedalam halaman DPRD kota Batam. (foto : Agung)


Setelah beberapa saat meluapkan berbagai aspirasi nya terkait Omnibus Law, akhirnya pihakak kepolisian memebuka pagar kawat Berduri dan mempersilakan para peserta aksi unjuk rasa untuk masuk ke halaman kantor DPRD kota Batam, sehingga bisa bertemu dengan para anggota perwakilan rakyat.


Putra Yustisi Respaty, anggota Komisi 2 pun langsung menyambut para peserta unjuk rasa tersebut untuk bisa mendengar berbagai aspirasinya.


   â€¢ Baca juga : Viral Vidio Siswa yang Dipukuli Secara Brutal, Ini Hasil Dari Cyber Crime Polri


"Mohon maaf bapak dan ibu, yang masih bersemangat meski telah berjalan kaki dan ikut aksi sejak pagi hari. Agar penyampaian bisa berjalan dengan baik, mari para ketua perserikatan untuk bisa masuk kedalam rumanga rapat," ucap Putra, saat menyambut para aksi unjuk rasa. (AM)



Share on Social Media