Batam

Memperingati Hari Anti Korupsi, Kejari Batam Menghadirkan Band Ibukota

Juliadi | Senin 10 Dec 2018 12:37 WIB | 4193



Istimewah


MATAKEPRI.COM, Batam - Dalam memperingati Hari Anti korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menggelar kegiatan upacara yang langsung di pimpin Kepala Kejari Batam Dedie Tri Hariyadi, Senin (10//12/2018) pagi. 

Dedie Tri Hariyadi, mengajak semua bersinergi untuk memberantas korupsi. Karena dengan adanya korupsi, maka akan menjadi budaya jelek yang ada di Indonesia. 

"Korupsi telah mewabah di semua negara, korupsi tersebut setidaknya telah merusak hak-hak masyarakat untuk mengakses pendidikan yang layak, pelayanan kesehatan yang memadai serta pelayanan publik lainnya, "kata Dedie Tri Hariyadi. 

Lanjut Dedie Tri Hariyadi, memberantas korupsi tersebut harus dilakukan bersama-sama. Karena saat ini modus 
terus berkembang, bahkan pelaku lebih canggih dari penegak hukum. 

Dedie Tri Hariyadi, menjelaskan untuk pencegahan adanya korupsi Kejari telah melakukan peningkatan pemahaman, sosialisasi dan kesadaran terhadap aturan hukum dan regulasi kepada aparatur pemerintahan, pihak swasta dan masyarakat. 

Selain menggelar Upacara Kejari Batam juga mendatangkan Roy Jeconiah dan John Ivan Paul, mantan personil Grup Band Boomerang serta Jup Majen Merapi Rock Indonesia, yang akan menghibur nanti malam. (Adi) 



Share on Social Media