News, Hukum & Kriminal

Mapolda Papua Menangkap YK Pemerkosa Anak Bocah 7 Tahun

| Rabu 11 Oct 2017 16:21 WIB | 1854




MATAKEPRI.COM, Jayapura - Mapolda Papua menangkap YK (28) pemerkosa anak bocah 7 tahun. Pemerkosaan itu sendiri terjadi di BTN wali kota, Tanah Hitam, Distrik Abepura Kota, Jayapura. 

Pelaku ditangkap hari ini pukul 12.45 Wit di Pelabuhan Laut Jayapura. YK sempat menyamar sebagai kuli angkut barang Kapal KM Sinabung. 

Namun petugas mencurigai gelagatnya. "Saat dia akan naik ke kapal, petugas sigap mencegat YK dan langsung menggiringnya ke Mapolres Jayapura Kota," kata Kabid Humas Mapolda Papua, Kombes AM Kamal, dalam keterangannya yang diterima merdeka.com, Rabu (11/10).

YK diketahui telah memerkosa bocah APR (7) pada 7 Oktober lalu. Sebelum melakukan aksi bejatnya, YK mengimingi bocah malang itu dengan es. Sebenarnya, saat kejadian ada teman-temannya bocah yang lain. Namun yang menerima es dari YK hanya APR.

Setelah mendapatkan es, bocah itu kemudian dia ajak jalan-jalan sekaligus kembali dijanjikan akan dibeli barang-barang yang diinginkan. Melihat korban mulai teperdaya, APR lalu diperkosa.

Saat pemeriksaan awal terungkap, pemerkosaan itu ternyata tidak sekali saja dilakukan. Namun, sudah terjadi tiga kali di tempat yang berbeda sejak tahun 2015. YK pernah melakukan pemerkosaan di Biak, kemudian Juni 2017 terjadi di Kabupaten Nabire yang sebenarnya masih diselidiki Satuan Reskrim Polres Biak Numfor.


Saat ini pelaku YK (28) diamankan di Mapolres Jayapura Kota. Pria pengangguran itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif. (merdeka/***)



Share on Social Media