Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

KPAI Desak Polisi Ungkap Jaringan Human Trafficking Bocah SD yang Kerja di Bar

Egi | Jumat 10 Jan 2020 08:17 WIB | 2303

Polres/Ta dan Polsek


Istimewa


MATAKEPRI.COM BATAM -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pihak Polresta Barelang untuk mengungkap lebih dalam kasus Human Trafficking yang menimpa dua anak bocah asal Depok, Jawa Barat, Kamis (09/01/2020).


Komisioner KPAI Bidang Trafficking, Ai Maryati mengatakan bahwa pihaknya menduga ada keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Apalagi pelaku yang diketahui diamankan tersebut juga masih berusia remaja atau anak di bawah umur.


"Pasti ada pelaku lain atau mucikari yang memerintahkan perekrutan kedua korban tersebut untuk dibawa ke Batam dan dipekerjakan di bar tersebut,"ucap Maryati, Rabu (08/01/2020).


KPAI mendesak pihak penyidik Polresta Barelang yang menangani kasus tersebut untuk membongkar jaringan yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang tersebut.


Selain itu, KPAI juga juga meminta kepada Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri dan KPPAD Batam untuk memastikan pemeriksaan fisik dan psikologis kedua korban ABG tersebut. Apakah sudah ada unsur eksploitasi seksualnya atau belum.


"Kita akan mengkoordinasikan penanganan korban dan pelaku ini dengan KPPAD Batam dan stakeholder perlindungan anak yang ada di Batam,"ungkap Erry Syahrial selaku ketua KPPAD Provinsi Kepri. (egi)



Share on Social Media