Batam, News

Kapolresta Barelang Minta PT Kurnia Tanggung Jawab Banjir di Kabil

Egi | Sabtu 06 Jan 2024 13:25 WIB | 345

Polres/Ta dan Polsek
Camat/Lurah
Lingkungan Hidup
Pengusaha
Perusahaan
Bencana Alam Banjir


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto sampaikan keluhan warga Kabil (foto:Egi)


Matakepri.com Batam - Masyarakat di RW 09 Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam keluhkan adanya pembangunan PT. Kurnia yang tidak jauh dari pemukiman warga.


Pembangunan PT Kurnia tersebut dikeluhkan warga karena tidak memperhatikan dampak lingkungan sehingga membuat belasan rumah di RW 09 terendam banjir saat hujan deras melanda pada Rabu, 27 Desember 2023 yang lalu.


"Sebelum adanya pembangunan PT Kurnia tersebut, perumahan di RW 09 belum pernah terendam banjir," kata Asep pada kegiatan Curhat Kamtibmas yang digelar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto di Kantor Camat Nongsa, Jum'at (5/1/2024).


Lanjutnya, banjir yang merendam 15 rumah warga ini diakibatkan gorong-gorong di PT Kurnia sangat kecil.


"Selain 15 rumah di RW 09, 5 rumah warga di RW 10 juga terendam banjir yang diakibatkan oleh gorong-gorong PT Kurnia yang kecil," bebernya.


Asep juga mengatakan, lahan yang digunakan untuk pembangunan PT Kurnia ini dulunya merupakan danau. "Dulunya di lokasi pembangunan PT Kurnia merupakan danau," ungkap Asep.


Akibat banjir tersebut, barang-barang elektronik banyak yang rusak dan tidak bisa digunakan lagi.


"Pihak perusahaan tersebut, berjanji akan memperlebar gorong-gorong agar tidak terjadinya banjir lagi. Namun sampai sekarang masih belum dilaksanakan. Sementara untuk barang-barang yang rusak dari Bhabinkamtibmas sudah melakukan pendataan," imbuhnya.


Menanggapi keluhan warga, Kapolresta Barelang meminta kepada pihak perusahaan untuk bertanggungjawab atas musibah yang dialami warga.


"Kita minta pihak perusahaan untuk mencari solusi dan bertanggungjawab atas banjir yang melanda rumah warga," kata Nugroho.


Lanjutnya, jika pihak perusahaan tidak segera bertanggungjawab dan tidak ada solusinya, kita minta kepada masyarakat untuk membuat laporan kepada pihak Kepolisian.


"Silahkan laporkan kepada kita, nanti akan kita tindak lanjuti kalau pihak perusahaan tidak bertanggungjawab dan memberikan solusi," pungkasnya (Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media