Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Nekat Kirim CPMI ke Australia, Owner Lembaga Pendidikan CEC Akui Izin OSS Belum Keluar

Egi | Selasa 22 Aug 2023 18:54 WIB | 1343

Polres/Ta dan Polsek
Perguruan Tinggi/Sekolah
Hukum & Kriminal
Reskrim
PMI


Owner CEC Batam Elly Yana ditengah saat dilakukan pemeriksaan, Selasa (22/8) foto:egi


MATAKEPRI.COM BATAM -- Yayasan atau Lembaga Pendidikan California Education Centre (CEC) Batam yang pernah dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid Mewakili Walikota Batam saat peresmian pada bulan Agustus 2022 yang lalu, saat ini berurusan dengan pihak kepolisian. 


Saat ini Owner CEC Batam, Elly Yana (42 tahun) bersama dengan suaminya Muhamad Tarmizi (37 tahun) dan rekannya Santi Dewi (44 tahun) diamankan Unit VI Polresta Barelang karena diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 




Adapun modus yang dilakukan oleh pelaku yaitu akan menjanjikan korban untuk dikuliahkan atau disekolahkan ke Negara Australia dan New Zealand. Namun, tujuan utamanya ialah untuk mempekerjakan calon korbannya. 


"Pelaku yang berperan sebagai pengurus ini akan mempekerjakan calon korbannya di negara Australia dan New Zealand dengan modus akan kuliahkan calon korbannya dan sebelum diberangkatkan akan diberikan pelatihan dan itu adalah caranya untuk mengelabui petugas," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, Selasa (22/8/2023) sore di Mapolresta Barelang. 


Budi juga mengatakan, owner Lembaga Pendidikan California Education Centre (CEC) Batam ini sebelumnya juga pernah berurusan dengan pihak kepolisian. 


"Pada tahun 2016, pelaku Elly ini pernah diamankan pihak kepolisian karena tersandung kasus yang sama. Yaitu mengirimkan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke negara Malaysia dan Singapura," ungkapnya. 


Lembaga Pendidikan California Education Centre (CEC) Batam yang baru berdiri 1 tahun ini, meminta biaya kepada korban dengan kisaran harga Rp 50 juta sampai 85 juta. 


"Biaya untuk ke New Zealand berkisar Rp 50 juta sampai Rp 85 juta. Yang akan digunakan untuk tiket, penampungan dan biaya lainnya. Dan keuntungan yang akan didapatkan kisaran Rp 11 juta perorangnya," imbuhnya. 


Elly yang sedang menjalani pemeriksaan di Unit VI Polresta Barelang mengakui, telah menampung 21 orang yang rencananya akan dipekerjakan di negara Australia dan New Zealand. 




"Semua anak-anak yang sama saya rencananya akan ditempatkan di negara Australia dan New Zealand untuk bekerja. Yang saya lakukan ini untuk mengurangi angka pengangguran di Indonesia. Sementara Australia banyak membutuhkan tenaga kerja," kata Elly. 


Elly juga mengakui bahwa semua perizinan untuk mempekerjakan calon korbannya itu sampai saat ini belum ada. 


"Saya masih melakukan pengurusan semua bentuk perizinan, namun sampai sekarang ini Online Single Submission (OSS) masih belum dikeluarkan," pungkasnya (egi) 


Redaktur: ZB




Share on Social Media