Karimun

Warga Karimun Dapat Belasan Ribu Sertifikat Tanah Cuma-cuma

| Jumat 12 May 2017 08:50 WIB | 3133



Pengurusan sertifikat tanah di kantor BPN Karimun.


MATAKEPRI.COM, Karimun -  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karimun diwajibkan mencari 12.600 bidang tanah untuk diberikan sertifikat tanah gratis. Instruksi dari pemerintah pusat melalui Kanwil BPN Provinsi Kepri ini untuk memenuhi target 5 juta bidang tanah disertifikatkan.

“Dalam tahun ini, Provinsi Kepri kebagian 74.120. Sedangkan di Kabupaten Karimun sudah diberikan SK harus mencari 12.600 bidang tanah untuk diberikan sertfitikat gratis,” ujar Kepala BPN Kabupaten Karimun Susilawati dalam sosialisasi PTSL dari BPN bersama masyarakat Kelruahan Tebing Kecamatan Tebing di Balai Haji Kecamatan Tebing, Senin (8/5).

Untuk memulai program yang juga menjalankan sistem pendaftaran tanah sistemik lengkap (PTSL) itu, pihaknya berencana menggelar sosialisasi di semua Kecamatan mulai bulan depan. Targetnya harus selesai akhir tahun ini untuk 12.600 bidang yang diinstruksikan.

“Kami harus siap dan optimis bisa menyelesaikan. Sehingga meminta bantuan melalui 12 camat se Kabupaten Karimun. Sasaran utamanya masyarakat tak mampu dan lokasi padat penduduk,” katanya.

Sementara pada Program Nasional Agraria (Prona) dengan metode PTSL, BPN Karimun tak mampu memenuhi target dari 700 bidang tanah di Desa Lubuk Kecamatan Kundur. Saat ini hanya terkumpul 400 bidang. Untuk menutupi kekurangan, sisanya dialihkan di Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing.

“Masyarakat Desa Lubuk Kecamatan Kundur rupanya punya tanah luas sekali. Sehingga tidak mencukupi atau tidak dapat memenuhi target. Kami hanya mampu mengumpulkan 400 bidang dan sudah tidak dapat dicari lagi. Sisanya yang 300 bidang kami pindahkan ke Kelurahan Tebing,” ujar Susilawati.

Oleh karena itu, pihaknya juga gelar sosialisasi di Kelurahan Tebing Kecamatan Tebing. Dengan sasaran terhadap tiga RW dan 13 RT, atau masing-masing RW kebagian jatah 300 bidang sertifikat tanah gratis.

“Jumlah yang kurang dari 300 itu bisa ditutupi di Kelurahan Tebing. Kami harus kebut dan selesai Mei ini. Karena akan diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Kota Batam Mei ini juga,” katanya.

Adapun syarat untuk mendapatkan program Prona antara lain foto copy KTP, KK, foto copy PBB, seluruh alashak yang ada dan turunannya, dilengkapi rangkap lima, materai 6000 enam lembar, memasang patok batas tanah agar memudahkan tim melakukan pengukuran tanah di lapangan.(*)



Share on Social Media