News
| Rabu 05 Apr 2017 14:39 WIB | 1694
MATAKEPRI.COM, Surabaya - Universitas Airlangga (Unair) menganggap kasus
pencabulan yang menimpa I Ketut Suardita (IKS), salah satu staf
pengajarnya, adalah musibah. Unair menyerahkan proses hukumnya pada
polisi.
"Ini adalah musibah bagi keluarga besar Unair. Kami tidak
pernah menduga, memprediksi, dan memperkirakan sebelumnya akan ada
kejadian ini," kata Rektor Unair Prof Dr Mohammad Nasih kepada wartawan
di ruang rektor Gedung Rektorat Unair, Rabu (5/4/2017).
Nasih
mengatakan bahwa kasus yang menimpa Ketut semua unsurnya ada di luar
sistem pendidikan. Kejadian itu dilakukan Ketut di luar jam kerja yakni
pada hari Sabtu (1/4/2017) saat Ketut libur. Lokasinya juga di luar
kampus yakni di Celebrity Fitness. Korban juga orang luar, dalam arti
bukan orang civitas akademi Unair.
"Soal (kasus) itu sifatnya
pribadi. Urusan itu adalah urusan personal. Tidak ada job description
wakil dekan untuk perbuatan itu, atau untuk fitness," kata Nasih.
I
Ketut Suardita ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap
korbannya yakni anak laki-laki berusia 16 tahun. Ketut ditetapkan
sebagai tersangka sejak Sabtu (1/4/2017), namun baru ditahan pada Minggu
(2/4/2017) pukul 23.30 WIB. Ketut melakukan perbuatannya di Celebrity
Fitness di lantai 4 Galaxy Mall pada Sabtu.(***)