Bintan

Bekerja Gunakan Paspor Wisata, Dua WNA China Ditangkap Korem 033/WP

| Jumat 31 Mar 2017 18:33 WIB | 2230



Istimewa


MATAKEPRI.COM - Akibat menyalahi penggunaan izin paspor wisata digunakan untuk bekerja, dua warga negara asing (WNA) asal China diamankan Korem 033/Wira Pratama pada Jumat (31/3/2017).

Berdasarkan rilis yang diterima Matakepri.com, dua WNA tersebut diketahui bernama Hoa Zhang dan Lianchang Zhang. Keduanya diketahui bekerja sebagai tenaga ahli pembuatan dapur arang di kawasan Desa Pengujan, Tanjunguban, Bintan, Provinsi Kepri.

Keduanya diketahuui masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta ke Bandara Hang Nadim, Batam pada Selasa (28/3/2017) silam, dengan sponsor Koperasi Bina Anugrah Mandiri, Tanjunguban.

Selanjutnya keduanya langsung menjalani pemeriksaan secara intensif di Kantor Tim Intel Korem 033/WP.(*)




Share on Social Media