Batam

Bacaleg Kota Masih Memadati Ruang PTSP PN Batam

Juliadi | Kamis 28 Jun 2018 17:37 WIB | 4692



Salah seorang yang lagi mengantri


MATAKEPRI.COM, Batam - Hingga saat sudah ada Sekitar 50 orang, Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari berbagai Partai di Kota Batam, berbondong-bondong mendatangi  ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri  (PTSP PN) Batam. 

Kedatangan Bacaleg tersebut untuk mengurus surat pernyataan tidak pernah dipidana, sebagai salah persyaratan ikut Caleg di Pemilu tahun 2019 mendatang.

Bukan saja Bacaleg yang datang, akan tetapi peserta yang ingin mendaftar diri ke Bawaslu Kota Batam. 

"Bukan hanya Bacaleg saja mas, akan tetapimereka yang ingin mendaftarkan diri ke Bawaslu juga ada ikut mengantri," ujar Petugas PTSP PN Batam, Kamis (28/6/2018).

Soal batas berakhirnya masa pengurusan surat tidak pernah dipidana ini, petugas PTSP PN Batam, mengatakan tidak mengetahuinya. (Ad)



Share on Social Media