Batam, News

Akibat Alkohol, Oknum Polisi yang Menembak Warga Sipil Dikenakan Patsus

Egi | Selasa 04 Feb 2020 16:36 WIB | 2414

Polda Kepri


Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt saat wawancara dengan wartawan (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Seorang oknum Brimob Polda Kepri inisal FES yang melakukan penembakan kepada warga sipil saat ini sudah diproses Propam Polda Kepri.


Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan bahwa insiden penembakan terhadap warga sipil, saat ini yang bersangkutan dalam proses Propam Polda Kepri.


"Atas perbuatannya, oknum Brimob yang diketahui berdomisili di Aspol Polresta Barelang tersebut dilakukan Penempatan Khusus (Patsus)," kata Harry kepada wartawan matakepri.com pada Selasa (04/02/2020) sore.


"Yang bersangkutan sudah di patsuskan," sambungnya.


Hinggga berita ini diunggah, belum diketahui berapa lama Oknum Brimob itu dilakukan Patsus, ataukah kemungkinan akan dikenakan penundaan kenaikan pangkat atau mutasi jabatan.

 

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda ditembak oknum anggota Satuan Brimob Polda Kepri karena merasa sakit hati kepada pemuda tersebut menggeber motor didepannya pada Minggu (02/02/2020) lalu.


Akibatnya, insiden penembakan tersebut saat ini korban mengalami luka di bagian jari manis,(egi)




Share on Social Media