Batam

Warga Negara Malaysia Disandera di Batam oleh 6 Pelaku. Korban Disekap di Kawasan Sei Tamiang

| Minggu 19 Mar 2017 23:37 WIB | 1890



warga negara (WN) Malaysia, Ling Ling yang diculik dan disekap di Batam. IST


MATAKEPRI.COM - Seorang warga negara (WN) Malaysia, Ling Ling, diculik dan disandera. Para pelaku membawa kabur Ling Ling dari Malaysia ke Batam, Kepulauan Riau.

Penculikan Ling Ling terjadi di rumahnya di Malaysia pada 21 Februari 2017 sekitar pukul 19.25 waktu setempat. 

Para pelaku berjumlah 4 orang masuk ke dalam rumah dan membawa lari Ling Ling.

Saat itu, Ling Ling sedang bersama 2 orang pembantunya. Para pelaku kemudian masuk ke rumah dan membuat 2 pembantu itu berlari ketakutan ke ruangan tengah. 

Ling Ling yang saat itu memakai baju terusan dilapisI celana panjang hitam kemudian diseret oleh para pelaku. Ling Ling kemudian dibawa ke Batam. Belum jelas sejak kapan Ling Ling dibawa ke Batam.

Pihak Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) yang menerima laporan soal penculikan Ling Ling kemudian berkoordinasi dengan Polri.


Lokasi Penyekapan korban/IST

Tim Satgas Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Herry Heryawan kemudian membekuk para pelaku pada pukul 05.15 WIB pagi tadi. Mereka disergap di lokasi persembunyian, sebuah tempat terpencil di Sei Temiang, Batam.

Selain itu, polisi juga mengamankan Ling Ling di lokasi itu. Polisi akan segera memulangkan Ling Ling ke Malaysia, bersama para pelaku.

Keenam pelaku yakni Puncahyadi, Saleh, Atanassius, Baltasar, David dan Hartadi. Saat ini mereka masih diinterogasi oleh PDRM.

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto membenarkan adanya penangkapan para pelaku. "Iya betul. Korban WN Malaysia, diculiknya dari Malaysia," ujar Rikwanto kepada detikcom, Minggu (19/3/2017).

Saat disandera, Ling Ling disekap di sebuah gubuk di kawasan terpencil di Sei Tamiang, Batam. Lokasi penyekapan berjarak tempuh satu jam dari Batam.

Gubuk tempat korban disekap ini berada di sebuah kawasan hutan. Di sekeliling gubuk itu terdapat sawah serta kebun.

Belum diketahui selama disekap apakah korban mendapatkan kekerasan secara fisik atau tidak.

Namun Rikwanto memastikan korban dalam kondisi sehat ketika diamankan tim Satgas Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Herry Heryawan.

Menurut informasi yang diperoleh pihak Polri, motif penculikan adalah ekonomi. Para pelaku sempat meminta uang tebusan sebesar SGD 5 juta, namun kemudian turun menjadi SGD 2.014.

Korban saat ini sudah diantar oleh anggota Polri bersama kepolisian Malaysia kembali ke rumahnya. Sementara enam pelaku yang ditangkap di Batam masih diinterogasi. (***/isu)




Share on Social Media