Batam

Ada Targetkah? Jampidsus Kejagung Kejar UWTO BP Batam

| Kamis 02 Feb 2017 17:41 WIB | 2646



Satu dari sejumlah pejabat BP Batam yang memasuki ruang pemeriksaan


MATAKEPRI.COM, Batam - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kejar dana uang wajib tahunan otorita (UWTO), Kamis (2/2/2017).

"Ada nanyain data UWTO," ujar lelaki yang merupakan satu diantara pejabat di BP Batam yang ikut menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Saat dikonfirmasi dengan salah seorang tim Jampidsus, yang katanya bernama Susilo selaku ketua tim juga terkesan tutup mulut. Dan hanya mengatakan bahwa ini  baru penyelidikan. Entah dari mana sumber berita yang  diterbitkan di koran terkait kasus lahan.

"Ini baru penyelidikan dan belum bisa dipublikasikan. Karena penyelidikan tidak ada batasanya sekalipun sudah pernah dilakukan," ucap Ketua Tim, Susilo.

Dalam pantauan media ada 5 orang dari kejagung RI dan ada 3 orang staaf pendamping pejabat BP batam yang mendatangi kejari batam.

Sampai berita ini diturunkan tim dari kejagung RI belum juga keluar dari Sasana Ruang Soeprato lantai 3 gedung Kejari Batam.

Seorang Pejabat BP Batam kembali memasuki Sasana Ruang Soeprapto di Kejari Batam. Terlihat Seorang Pejabat BP Batam di dampingi seorang staf jaksa memasuki Sasana R Soeprapto sekitar pukul 15.00 WIB. (putri)



Share on Social Media