Nasional , News, Hukum & Kriminal

Gubenur Kepri Non-aktif Menjalani Sidang Pengadilan Tipikor

Juliadi | Rabu 04 Dec 2019 18:55 WIB | 3727



suasan sidang di pengadilan Tipikor, Rabu (4//12/2019). Foto : gatra.com


MATAKEPRI.COM, JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif Nurdin Basirun, didakwa menerima suap senilai Rp45 juta dan SG$11 ribu (Rp113 juta). Suap tersebut terkait memuluskan izin prinsip dan lokasi, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019.


"Telah melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut sebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukan selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara," ujar Jaksa Penuntut Umum Asri Irwan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).


Suap tersebut diduga dilakukan pada rentang waktu April-Juli 2019 yang berasal dari dua pengusaha Kock Meng dan Johannes Kodrat serta seorang swasta atau nelayan bernama Abu Bakar.


Jaksa mengatakan suap tersebut diberikan agar Nurdin menandatangani surat izin prinsip pemanfaatan ruang laut nomor 120/0945/DKP/SET tertanggal 31 Mei 2019. Lokasinya berada di Pelabuhan Sijantung, Jembatan Lima atas nama pemohon Abu Bakar seluas 10,2 hektare.


Kemudian, Nurdin juga memuluskan surat izin pemanfaatan ruang laut Nomor: 120/0796/DKP/SET tertanggal 7 Mei 2019. Pemanfaatan laut tersebut berada di lokasi Piayu Laut, Batam atas nama pemohon Kock Meng seluas 6,2 hektare.


Atas perbuatannya tersebut, Nurdin didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.


Usai mendengar dakwaan Nurdin tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan. Sidang kemudian dilanjutkan kembali pada Rabu, 11 Desember 2019 mendatang dengan agenda pembuktian saksi-saksi yang dihadirkan JPU KPK. (***/gatra.com)



Share on Social Media