Tanjungpinang

Anggaran Pilkada Tanjungpinang Capai Rp 5,4 M

| Minggu 01 Jan 2017 18:42 WIB | 2555




MATAKEPRI.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang menetapkan anggaran pilkada sebesar Rp5,4 miliar untuk tahap awal, dan ditambah sebesar Rp4 miliar pada anggaran perubahan tahun 2017.        

Anggota DPRD Tanjungpinang dari Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, Syahrial, di Tanjungpinang mengatakan penetapan anggaran pilkada dilakukan setelah dibahas bersama tim anggaran dari penyelenggara pesta demokrasi.         

"Secara teknis, pembahasan anggaran disesuaikan dengan standar satuan harga yang ditetapkan Pemkot Tanjungpinang. Kami tidak mencampurinya, kecuali yang berhubungan dengan kebijakan politik," ujarnya.       

Syahrial mengemukakan KPU Tanjungpinang terbuka dalam proses pembahasan anggaran tersebut.        

KPU Tanjungpinang mengajukan anggaran pelaksanaan tahapan pilkada tahun ini sekitar Rp9 miliar. 

Pemkot Tanjungpinang tidak dapat mengalokasikan seluruh anggaran yang diajukan itu pada anggaran murni. 

Pemkot Tanjungpinang berjanji akan memprioritaskan untuk menambah kekurangannya pada anggaran perubahan.     

"Saya punya dokumen rincian kegiatan tahapan pilkada yang diajukan KPU Tanjungpinang," tuturnya.     

Dia menjelaskan KPU Tanjungpinang  mengajukan anggaran untuk melaksanakan tahapan pilkada dari tahun 2017-2018 sebesar Rp16,8 miliar. 

Kekurangan anggaran Pilkada Tanjungpinang 2018 yang belum dapat diakomodir di tahun ini dibahas dalam Ranperda APBD 2018.        

Sebagian besar anggaran pilkada terkuras untuk pembayaran honor petugas di tempat pemungutan suara, kelurahan dan tingkat kecamatan.        

"Penggunaan anggaran untuk pilkada ini relatif kecil dibanding daerah lainnya. Itu pun kebanyakan tersedot untuk pembayaran honor petugas di TPS, kelurahan hingga kecamatan," ujarnya.

Sementara untuk Panwaslu Tanjungpinang, kata dia, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar.(*/ant)



Share on Social Media