Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Berkenalan di Medsos, Bocah SMP di Batam Cabuli Pacar Ditempat Gelap

Egi | Kamis 18 Apr 2024 18:32 WIB | 488

Polres/Ta dan Polsek


Penyidik Reskrim Polsek Bengkong periksa Pelaku pencabulan (foto:Egi)


Matakepri.com Batam - Seorang bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Batam ditangkap Polisi karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap kekasihnya.


Kapolsek Bengkong Iptu Doddy Basyir melalui Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Marihot Pakpahan mengatakan, kejadian berawal saat korban diajak jalan-jalan sama pelaku inisial RR (14) ke daerah Golden Prawn Bengkong.


"Saat di jalan, korban di ajak pelaku untuk ke tempat yang lebih sepi. Disana korban dirayu pelaku sehingga terjadinya tindak pidana pencabulan tersebut," kata Marihot, Kamis (18/4/2024) sore.


Marihot juga mengatakan, korban dan pelaku ini berstatus pacaran dan berkenalan melalui media sosial.


"Korban dan pelaku yang masih berstatus pelajar SMP ini baru berkenalan sekitar 2 bulan," ungkapnya.


Setelah kejadian tersebut, korban melaporkannya kepada keluarga setelah itu dilaporkan kepada pihak Kepolisian(Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media