Batam, News, Hukum & Kriminal

Sudah Kantongi Nama, KBP Dony Alexander Minta Bandar Narkoba Menyerahkan Diri Atau di Tangkap

Egi | Minggu 31 Mar 2024 05:49 WIB | 417

Polda Kepri
Razia
Narkotika
Bulan Ramadhan
Ditresnarkoba Polda Kepri


Dirresnarkoba Polda Kepri KBP Dony Alexander beberkan kronologi penangkapan di Kampung Aceh (foto:Egi)


Matakepri.com Batam - Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander minta bandar narkoba di Kampung Aceh, Kota Batam, Kepulauan Riau, untuk segera menyerahkan diri.


Pasca dilakukan penggerebekan di Kampung Aceh tersebut, sebanyak 22 orang telah diamankan, karena positif konsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine di tempat.


"Dari keterangan masyarakat yang diamankan, jajaran Kepolisian telah mengantongi nama bandar narkoba," kata Dony, Minggu (31/3/2024) dini hari.


Lanjutnya, dengan mengantongi nama bandar narkoba, Dirresnarkoba Polda Kepri minta bandar narkoba tersebut untuk segera menyerahkan diri.


"Namanya sudah kita kantongi, saat ini anggota kita sedang melakukan pengejaran. Saya tegaskan, kepada bandar narkoba di wilayah hukum Polda Kepri untuk segera menyerahkan diri atau diberikan tindakan tegas," tegasnya.


Dony berharap, Provinsi Kepulauan Riau terutama Kota Batam bersih dari peredaran narkoba.


"Kita akan terus melakukan penyisiran dalam memberantas narkotika," pungkasnya (Egi)



Redaktur: ZB



Share on Social Media