Batam

122 Akta Lahir dan KIA pada LKSA Dibagikan kepada Masyarakat Batam

Juliadi | Rabu 24 Jan 2024 15:13 WIB | 352

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Kejari Batam/Kejati/PN
Wali Kota/Wakil Wali Kota
BP Batam
Menteri/Wamen


Menteri Sosial RI, Risma didampingi Walikota Batam, H. Muhammad Rudi menyerahkan penghargaan ke Kejari, Rabu (24/1/2024)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Sebanyak 122 akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Se-Kota Batam dibagikan kepada masyarakat Kota Batam, bertempat di halaman Kejaksaan Negeri Batam, Rabu (24/1/2024). 


Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Rudi Margono, menilai, legalitas keberadaan anak tersebut harus diperjuangkan dan dicukupi kebutuhan hukum, apalagi dokumen identitas tersebut sangatlah penting.


"Kami siap mendampingi, semoga ini menjadi  gerakan nasional kartu identitas anak. Ini untuk menjamin dan perlindungan hukum, anak-anak harus punya identitas," tutupya. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media