Batam, Hukum & Kriminal

Meresahkan Pengendara Jalan, 9 Pelaku Balap Liar di Tangkap Polisi

Juliadi | Minggu 15 Oct 2023 13:39 WIB | 577

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Hukum & Kriminal
Razia
TNI/Polri


Para remaja yang melakukan aksi balap liar di Jalan Raya Mata Kucing ditangkap Polisi, Sabtu (14/10/2023)


MATAKEPRI.COM, BATAM -- Sembilan pemuda pembalap liar dan delapan unit sepeda motor ditangkap Polsek Gabungan Zona tiga (Polsek Batu Aji Polresta Barelang, Polsek Sekupang Polresta Barelang dan Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Barelang) yang sering melakukan aksi balapan liar di Jalan Raya Mata Kucing Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji Kota Batam, Minggu (15/10/2023) dini hari.


Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Batu Aji AKP Sandy Pratama Putra, S.I.K didampingi oleh Kapolsek Sekupang AKP Muhammad Rizqy Saputra, S.Tr.K, S.I.K., M.Si, Wakapolsek Batu Aji, AKP Herman Kelly; Kanit Reskrim Polsek Batu Aji, Ipda Hasmir, S.H; Kanit Binmas Polsek Batu Aji, pda BJ. Pardede; Kanit Propam Polsek Batu Aji, Aipda Raja M. Rozali beserta 30 personil Polsek gabungan zona 3.


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Batu Aji, AKP Sandy Pratama Putra, S.I.K mengatakan, sepeda motor yang berhasil diamankan dari berbagai merk, terparkir dihalaman Mapolsek Batu Aji antara lain Yamaha CB150R, Yamaha Vixion, Honda Sonic dan Honda Beat, yang salah satu diantaranya sudah di modifikasi khusus untuk balapan.


Sandy juga menyampaika, bahwa penangkapan para pemuda tersebut berikut kendaraannya, karena banyaknya laporan masyarakat pengguna jalan di seputaran mata kucing yang merasa resah dan terganggu dengan adanya aksi balapan liar di lokasi tersebut.


"Kita amankan 8 unit sepeda motor yang rata-rata berknalpot brong dan sebagian sepeda motor tanpa TNKB," ungkap Sandy. 


"Kami sudah mendata seluruh pemuda yang melakukan balapan liar tersebut dan sudah memberikan pembinaan dan kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas," tambah Sandy. 


Sandy berjanji akan meningkatkan kegiatan cipta kondisi diwilayah Kecamatan Batu Aji dan akan memberikan tindakan tegas bagi para pelaku balapan liar diwilayah hukum Polsek Batu Aji Polresta Barelang. (*/adi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media