Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Kapolresta Barelang Imbau Masyarakat Bijak Menggunakan Medsos, Penyebar Hoax Ditindak Tegas

Egi | Jumat 22 Sep 2023 14:02 WIB | 449

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Polres/Ta dan Polsek
Kejari Batam/Kejati/PN
BP Batam
Kawasan Industri
TNI/Polri


Kapolresta Barelang sosialisasi ajak masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial, (21/9) foto: egi


MATAKEPRI.COM BATAM -- Polresta Barelang akan menindak tegas penyebar berita bohong atau yang kerap disebut hoax lewat situs maupun media sosial. Berita hoax disebut dapat menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.


Hal ini disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho saat dampingi Kepala BP Batam H. Muhammad Rudi bersosialisasi di Kampung Pasir Panjang, Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (21/9/2023). 


Petugas Kepolisian dalam hal pengembangan kawasan Rempang Eco City akan melakukan pengawalan kegiatan investasi ini untuk menjamin keamanan masyarakat dan pihak dari BP Batam selaku pelaksana. 


"Dalam hal rencana pengembangan investasi, Kepolisian bertugas untuk mengawal kegiatan investasi ini. Agar di Kota Batam terutama daerah Rempang ini tetap damai dan kondusif," ujar Nugroho. 


Sebelumnya Menteri Investasi sudah memberikan sosialisasi yang merupakan kepanjangan dari Presiden Republik Indonesia (RI) , termasuk Walikota Batam juga sudah menyampaikan sosialisasi. 


"Mungkin jika ada beredar kabar atau berita tentang sosialisasi yang dilaksanakan itu bohong di media sosial, itu adalah informasi hoax," bebernya. 


Kami dari Kepolisian, Kejaksaan akan mengawal semua sosialisasi BP Batam ini. Jika dikemudian hari ada ingkar janji dari sosialisasi ini, maka itu akan di proses hukum. 


"Masyarakat bisa melaporkan langsung, jika dari sosialisasi ini terdapat ingkar janji, kita akan proses sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya. 


Kapolresta Barelang juga menghimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial, karena saat ini mungkin banyak beredar berita hoax di media sosial yang dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat. 


"Jangan membagikan konten atau berita yang belum tentu kebenarannya, karena bisa di kenai pidana UU ITE. Bijaklah mengelola media sosial, saya harap masyarakat bisa mengelola media dengan baik, dan saya akan selidiki siapa yang membagikan informasi hoax tersebut," tegasnya. 




Ditempat yang sama, Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo yang mewakili TNI di Kota Batam menyampaikan, kami mempunyai tugas untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia. 


"Kami menginginkan jangan sampai rakyat Indonesia khususnya Rempang Galang terpecah belah, mari bersama-sama kita ciptakan situasi aman, damai dan kondusif," kata Galih. 


Yang dapat membuat situasi disini tetap kondusif ialah dari masyarakat disini sendiri. Disini kami membantu apabila ada situasi yang tidak aman, kami akan turun untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. 


"Semoga proyek strategi nasional ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan kita semua," pungkasnya (egi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media