Batam, News, Kepri

Rusak Citra Wisata Batam, Pungli Berkedok Parkir di Jembatan Barelang Ditertibkan Polisi

Egi | Rabu 02 Aug 2023 18:37 WIB | 479

Polres/Ta dan Polsek
Pariwisata
Viral
Pungli


Kapolsek Sagulung tertibkan langsung pungli di Jembatan 1 Barelang Kota Batam, (ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Unit Reskrim Polsek Sagulung amankan 2 orang warga Batam yang telah melakukan tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) parkir di bawah Jembatan 1 Barelang Kota Batam, Selasa (1/8/2023) sore. 


Pungutan liar yang dilakukan oleh 2 oknum di tempat wisata yang menjadi icon kota Batam ini sebelumnya sudah sempat viral di media sosial. 




"Video pungli parkir ini viral di media sosial. Menindak lanjuti video viral tersebut, kita langsung amankan terduga pelaku sebanyak 2 orang berinisial JL dan SL," kata Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan melalui Kanit Reskrim Iptu Yuda Firmansyah, Rabu (1/8/2023) sore. 


Adapun barang bukti yang diamankan berupa 4 buku tiket parkir berlambang forum pemuda pulau beserta uang pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, 20 ribu, Rp 10 ribu dan Rp 5 ribu. 




"Kedua juru parkir yang melakukan pungli ini dikenakan pasal 62 ayat 1 dan atau 57 ayat 1 Perda Kota Batam No.03 tahun 2018 tentang penyelengaraan dan retribusi parkir. Dengan ancaman 3 bulan kurungan dan denda paling besar Rp 50 juta," pungkasnya (egi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media