Batam, News, Kepri

Pengurusan Dokumen Kependudukan di Kota Batam Masih Sulit, Ini Tanggapan Tan A Tie

Egi | Senin 12 Jun 2023 13:29 WIB | 508

DPRD
Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
BPJS Kesehatan/Keternagakerjaa


Tan A Tie menyampaikan solusi kepada masyarakat di Kampung Nenas dalam pengurusan dokumen kependudukan, (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Masyarakat di Kota Batam masih mengeluhkan sulitnya untuk melakukan pengurusan dokumen kependudukan, Senin (12/6/2023). 


Hal ini disampaikan langsung oleh warga kepada Anggota Komisi 1 DPRD Kota Batam Tan A Tie di Kampung Nenas Kecamatan Batam Kota, Kota Batam saat pelaksanaan reses masa persidangan ke 3 tahun sidang 2023.


Eka Sugiarti selaku Ketua RW 09 Kampung Nenas mengungkapkan, warga kita di Kampung Nanas ini yang banyak dikeluhkan yaitu dalam pengurusan dokumen kependudukan, seperti ktp, kartu keluarga, akte lahir, dan surat nikah, selain itu juga alami kesulitan dalam kepengurusan kartu BPJS Kesehatan. 




"Sudah lama kita keluhkan dalam pengurusan dokumen kependudukan ini. Setiap dilakukan pengurusan ada saja yang menjadi kendala," kata Eka. 


Lanjutnya, dengan banyak kendala seperti itu, masyarakat banyak yang urungkan niat untuk melakukan kepengurusan dokumen kependudukan. 


"Untuk itu kami masyarakat Kampung Nenas berharap kepada Anggota Komisi 1 DPRD Batam Tan A Tie untuk membantu warga agar yang menjadi kendala dalam pengurusan bisa dicarikan jalan keluarnya atau dipermudahkan," harapnya. 


Selain itu Eka juga menyampaikan keluhan dan permintaan dari posyandu yang mana setiap tanggal 9 posyandu melaksanakan imunisasi. 


"Kita butuh timbangan bayi dan dewasa serta kipas angin, karena disaat warga sudah ramai di posyandu, udara dalam ruangan menjadi pengab karena tidak adanya putaran siklus udara," ungkapnya. 


Menanggapi keluhan masyarakat di Kampung Nenas, Tan A Tie akan membantu keluhan-keluhan masyarakat yang telah didengarnya langsung. 


"Terkait pengurusan dokumen kependudukan, ini sudah menjadi keluhan rutin masyarakat di Kota Batam. Disetiap pelaksanaan reses, yang dikeluhkan warga selalu ditemukan sulitnya untuk melaksanakan pengurusan dokumen," kata Tan A Tie. 




Lanjutnya, kita juga prihatin melihat warga yang setiap melakukan pengurusan dokumen sering disuruh bolak-balik dari Lurah ke Camat, dan dari Camat kembali lagi Kelurah. 


"Untuk mempermudah pengurusan dokumen kita meminta kepada Camat dan Lurah untuk dapat mempermudah urusan surat menyurat, bukannya dipersulitkan," ungkap Tan A Tie. 


Selain itu, kita juga meminta kepada Disdukcapil untuk bekerjasama dengan baik, tolong untuk pembuatan ktp atau yang lainnya di permudahkan, jangan jadikan ini beban untuk masyarakat. 


"Karena dengan mempersulit pengurusan dokumen kependudukan, menjadi beban untuk masyarakat," imbuhnya. 


Tan A Tie juga akan melengkapi kekurangan atau kebutuhan Posyandu di Kampung Nenas. 


"Nanti kita akan berikan Posyandu timbangan untuk bayi dan dewasa, setelah itu kita juga akan berikan kipas angin, agar warga yang datang ke posyandu tidak gerah atau kepanasan," pungkasnya (egi) 


Redaktur: ZB




Share on Social Media