Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Cegah Penyelundupan Narkoba, BC Batam Periksa Ketat Barang Bawaan dan Penumpang

Egi | Senin 02 Aug 2021 18:12 WIB | 979

Polres/Ta dan Polsek
Bea Cukai


Barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan BC dan Avsec Hang Nadim (foto:ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Dengan menerapkan kegiatan rutin, Bea Cukai Batam bersama Avsec Bandara Hang Nadim, kali ini berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang akan dibawa dan diedarkan di Pulau Bali.


Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam (KPU BC Batam), M. Rizki Baidillah mengatakan, petugas BC dan Avsec Bandara Hang Nadim berhasil gagalkan penyelundupan narkoba saat petugas melakukan pemeriksaan fisik rutin kepada para calon penumpang.


"Sekitar pukul 06.30 WIB, saat memeriksa badan salah satu calon penumpang inisial RM (20), petugas mencurigai paha bagian dalam (selangkangan) yang bersangkutan. Calon penumpang digiring ke hanggar BC untuk dilakukan pemeriksaan fisik 100% oleh petugas," ujar Rizki pada Senin (2/8/2021) sore.


Lanjutnya, meski persyaratan penumpang pesawat semakin ketat karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Level 4, ternyata tidak menyurutkan niat RM untuk melakukan percobaan penyelundupan sabu.


"Walaupun saat ini Kota Batam menerapkan PPKM Level 4, dan persyaratan calon penumpang pesawat diperketat, tidak menyurutkan niat RM untuk selundupkan sabu tersebut," bebernya.


Sebelumnya diberitakan, Satresnarkoba Polresta Barelang, Bea dan Cukai Batam dan petugas Avsec Bandara amankan 2 (dua) orang pengedar narkotika jenis sabu dengan berat bruto 758,24 gram di Bandara Hang Nadim Batam pada Kamis (29/7/2021) sekira pukul 07.30 WIB.


Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara mengatakan, penangkapan berawal saat petugas BC Batam dan Avsec bandara mencurigai seorang calon penumpang maskapai penerbangan Citylink di pintu 1 x-ray Hang Nadim.


"Saat melewati pintu x-ray, seorang penumpang berinisial RM (20) yang hendak berangkat ke Pulau Bali diamankan petugas. Dari pemeriksaan, ditemukan 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu di paha kiri bagian dalam," ujar Lulik saat press release pada Senin (2/8/2021) siang, (egi)




Share on Social Media