Batam, News, Kepri

Tidak Miliki Sertifikat Karantina Kesehatan, 12 WN India Diamankan Polisi

Egi | Senin 02 Aug 2021 12:29 WIB | 1197

Polda Kepri
Bandara/Pelabuhan
Covid-19


WN India saat berada di dermaga Ditpolairud Polda Kepri (foto:ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Ditpolairud Polda Kepri melakukan pengamanan terhadap 12 orang Warga Negara (WN) India yang akan melakukan pergantian awak kapal (crew change) di Pelabuhan Makobar Batu Ampar pada Jum'at (30/7/2021) malam disaat Kota Batam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.


Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom mengatakan, kita melakukan pengamanan terhadap WNA India yang baru turun dari kapal tanpa memiliki surat keterangan kesehatan dari Karantina.


"Kita amankan 12 orang WN India yang hendak masuk ke Batam melalui Pelabuhan Makobar Batu Ampar. Dari hasil pemeriksaan, WN India tersebut tidak bisa menunjukkan sertifikat kesehatan dan rekomendasi perjalanan," ujar Gultom pada Senin (2/8/2021) siang.


"Setelah dilakukan pemeriksaan, kita serahkan WN India tersebut ke Karantina Kesehatan Pelabuhan untuk melakukan RT-PCR dan akan menjalani karantina," sambungnya.


Lanjutnya, setelah WN India tersebut dilakukan pemeriksaan kesehatan, seluruhnya nanti akan dipulangkan ke negara asal.


"Hasil dari pemeriksaan RT-PCR semuanya negatif. Sekarang sedang dilakukan isolasi mandiri disalah satu Hotel di Batam, dan pada Sabtu (7/8/2021) mendatang semuanya akan dipulangkan ke India," bebernya.


Dirpolairud Polda Kepri juga mengatakan, kedatangan 12 WN India ini menggunakan kapal berbendera Singapura yang berangkat dari negara Malaysia.


"Kota Batam saat ini masih dilakukan penerapan PPKM Level 4, untuk itu WNA yang masuk ke Batam akan kita lakukan pengawasan dan pengawalan yang ketat," pungkasnya, (egi)




Share on Social Media