Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

2 Pelaku Begal Di Tangkap Di Kijang Setelah Lakukan Aksinya Di Tiban

Egi | Senin 30 Sep 2019 20:35 WIB | 2159



Dua pelaku begal di amankan di Polsek Sekupang (Foto:ist)


MATAKEPRI.COM,BATAM- Jajaran Sat Reskrim Polsek Sekupang berhasil tangkap dua orang begal berinisial T (20) dan I (21) di daerah Kijang, Bintan.Senin (30/9).


Kapolsek Sekupang Kompol Oji Fahroji, melalui Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Thetio N, mengatakan aksi begal dua oknum remaja tersebut terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban pada tanggal 15 September 2019.


"Korban yang bernama Rifki Ghurfan dan M Syahreza dibegal oleh dua oknum yang berinisial T dan I. Dua unit handphone korban dirampas oleh pelaku,"ucap Thetio.


Kronologi kejadiannya pelaku begal T dan I memberhentikan korban didepan Vitka, Tiban. Kemudian pelaku begal melakukan pemukulan terhadap korban.


"Setelah di depan Vitka, korban dibonceng dan dibawa ke jalan yang sepi di Capung dekat Marina. Kejadian tersebut pukul 18.00 wib,"ungkapnya.


Berdasarkan laporan yang masuk, unit reskrim langsung bergerak cepat dan mendapatkan petunjuk bahwasanya pelaku ada di Kijang.


"Pelaku ditangkap pada tanggal 20 September 2019. Di depan mesjid Nurul Iman Kijang, Kabupaten Bintan,"tuturnya.


Dikatakan kedua pelaku begal tinggalnya di daerah Sagulung. Pelaku juga kerap melakukan aksinya di daerah Batu Aji.


Lebih lanjut, dari dua orang begal tersebut, di dapat satu unit HP. Serta satu unit sepeda motor BP 5046 H yang digunakan pelaku untuk begal.


"Kedua pelaku langsung dibawa ke Batam, Polsek Sekupang setelah lakukan penangkapan di Kijang"ujarnya.


Menurut Iptu Thetio, setelah dibekuk, dari kedua pelaku dilakukan pengembangan. Dari aksi begal tersebut korban mengalami kerugian sekitar 4 juta yakni dua unit HP yang dirampas.(EAG)




Share on Social Media