Batam, News, Hukum & Kriminal

Belum Genap Satu tahun, Mindo Tampubolon di Pindah ke Lapas Pekanbaru

| Senin 19 Aug 2019 11:48 WIB | 2526

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Hukum & Kriminal


Lapas kelas IIA Barelang, Batam


MATAKEPRI.COM, Batam - Mindo Tampubolon yang merupakan mantan perwira polisi yang sebelumnya menjabat di Polda Kepri dengan pangkat AKBP yang saat ini menjadi Terpidana kasus pembunuhan terhadap sang istri, telah di pindahkan dari Lapas Kelas IIA Barelang, Batam menuju ke Lapas kelas IIA Gobah, Pekanbaru.


Pemindahan Mindo yang di lakukan pada 28 Juli lalu, juga menyertakan berbagai alasan dari pihak Lapas Kelas IIA Barelang.


Baca juga : Ini Alasan Mengapa Mindo Tampubolon Menghuni Sel blok Maximum Security


Kalapas kelas IIA Barelang, Surianto saat di hubungi Matakepri.com mengatakan Pemindahan tersebut merupakan Perintah dari pusat langsung, dan juga dikatakan hal tersebut dilakukan untuk kelanjutan pembinaan yang sebelumnya telah di jalani di Lapas Batam.


"Untuk alasan yang kami terima, permindahan tersebut dilakukan untuk kepentingan Keamanan, dan kelanjutan pembinaan," ucap Surianto, pada Senin (19/8).


Baca juga : Ini Hasil Tes Urine Mindo Di Lapas Barelang


Sebagai informasi, WBP yang telah di vonis dengan hukuman seumur hidup tidak akan mendapatkan remisi Tahanan.


Mindo yang di tangkap oleh Kejari Batam, di Bandar Lampung, mendapatkan vonis hukuman seumur hidup dan langsung di serahkan di lapas kelas IIA Barelang.


Baca juga : Hanya Sepekan Mindo di Blok Maximum Security, Saat Ini Telah di Blok Medium


Mindo sempat masuk ke Blok Maximum Security selama 7 hari dan Langsung di pindahkan ke blok medium Security. Belum sampai 2 bulan, akhirnya Mindo kembali dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Gobah Pekanbaru. (Agung.AM) 



Share on Social Media