International, News

PT Angkasa Pura II Bersama Dirjen Perhubungan Udara Menandatangani Nota Pengalihan Air Port

| Jumat 21 Sep 2018 16:55 WIB | 678



( istimewa )


MATAKEPRİ.COM - Jakarta - PT Angkasa Pura II bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menandatangani nota kesepahaman terkait Kerjasama Pengalihan Pengelolaan Bandara Internasional H.A.S. Hanandjoeddin di Kepulauan Bangka Belitung.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan penandatangan MoU itu untuk mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Kelayang di Bangka Belitung.


Pemerintah, kata dia, akan mendorong pengembangan beberapa infrastruktur penunjang KEK di sektor pariwisata ini. "Sesuai pertemuan BUMN dan Kemenhub, sepakat untuk pengelolaan Bandar Udara Internasional H.A.S. Hanandjoeddin diserahkan ke AP II," kata Awaluddin di Hotel Mercure Jakarta Pusat, Jumat, 21 September 2018.


Awaluddin mengatakan dalam pengelolaannya AP II akan menambah fasilitas di bandar udara tersebut seperti perpanjangan runway dan overlay runway. "Inisial capex Rp 1,7 triliun untuk 4 bandara termasuk Bandar Udara Internasional H.A.S. Hanandjoeddin," kata dia.


Dia menjelaskan rencana PT Angkasa Pura II (Persero) untuk mengembangkan Bandara Internasional H.A.S. Hanandjoeddin antara lain pengembangan terminal, apron, dan taxi way. Pengembangan ini diprediksi memakan biaya sekitar Rp 400 miliar. Sampai saat ini, kata Awaluddin, jumlah penumpang per tahunnya mencapai 800 ribu dan ditargetkan mampu menembus 3 juta penumpang per tahunnya.

Sebelumnya pada 2015, Bandara H.A.S Hanandjieddin dibangun dengan dana Kabupaten Belitung. Renovasi Bandara H.A.S. Hanandjoedin dilakukan untuk membenahi infrastruktur di Kabupaten Belitung. Sebab, Pulau Belitung termasuk dari proyek strategis nasional dan merupakan salah satu dari 10 destinasi wisata bali baru.


Plt. Dirjen Perhubungan Udara, M. Praminto Hadi alih kelola Bandara Hanandjoeddin ini diharapkan diikuti dengan berbagai inovasi seperti modernisasi bandara, rute-rute penerbangan yang akan bertambah, implementasi IT serta sistem otomasi pelayanan sehingga customer satisfaction yang ditingkatkan. "Perjanjian ini mengikat selama 25-35 tahun sehingga kesempatan untuk pengembangan di bandara tersebut bisa lebih optimal," ujar Praminto.

( *** )

Sumber : Tempo




Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait