News, Hukum & Kriminal

Polsek Batam Kota Kembali Gagalkan Transaksi Motor Hasil Curian

Maman | Senin 04 Jun 2018 21:47 WIB | 4557




MATAKEPRI.COM, Batam - Di bulan Ramadhan ini masih banyak transaksi haram di Kota Batam, salah satunya adalah transaksi curian motor yang terjadi di Ruko Kurnia Jaya (KDA), Batam Center ( 4/6/2018).

Bermula dari informasi warga, bahwa di Ruko Kurnia Djaya (KDA) tersebut  sekira pukul 16:50 WIB akan adanya transaksi jual-beli motor curian, anggota langsung meluncur dan berhasil melumpuhkan pelaku.

"Sebelumnya pelaku nekad melarikan diri dan akhirnya kamu berhasil melumpuhkannya dengan timah panas ", ungkap AKP Sutrisno Saragih.


Setelah di lakukan pengembangan, anggota berhasil menangkap 2 orang penadah berinisial M (39thn) dengan barang bukti 2 unit motor, di susul dengan penangkapan Zn (35thn) yang juga memiliki 2 unit motor hasil sebagai penadah motor-motor curian. 

Kini para pelaku pencurian dan penadah sudah di tahan untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya.(Iwan)



Share on Social Media