Batam, News, Hukum & Kriminal

Kendaraan Curanmor Batam, Di Jual Ke Beberapa Pulau Di Wilayah Kepri

| Senin 25 Nov 2019 18:59 WIB | 2856

Polres/Ta dan Polsek
Hukum & Kriminal


Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo saat mengintrogasi pelaku residivis curanmor jaringan antar provinsi.


MATAKEPRI.COM, Batam - Polsek Batuaji berhasil membekuk jaringan Pencurian kendaran bermotor (Curanmor) antar lintas Provinsi yang beraksi di kota Batam.


Dari penjelasan yang diberikan oleh Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo dalam gelar perkara yang di lakukan pada Senin (25/11) yang bertempat di mapolsek Batuaji yang juga di dampingi oleh kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan dan juga Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe, bahwa kendaran hasil curanmor dari para tersangka yang kini telah berhasil di amankan oleh Polsek Batuaji sebagian besar dari beberapa pulau di area Batam.


     â€¢ Baca juga : Puluhan Unit Kendaraan Hasil Curian Di Amankan Polsek Batuaji


"Kita amankan sebanyak 22 unit kendaraan roda dua, dari berbagai jenis dan merek, yang sebagian besar kita dapatkan tersebar di beberapa pulau seperti di Durai dan juga Indragiri Hilir," Ucap Prasetyo.


Dari 22 unit kendaraan tersebut, ada sebanyak sepuluh unit kendaraan di amankan dari Kecamatan Durai, dan delapan unit kendara dari kabupaten Indragiri Hilir, sementara empat unit lainya di amankan di area Kota Batam, seperti di kecamatan Bengkong dan Batu Ampar.


Pelaku 'pemetik' kendaraan yang berinisial JP alias JM tersebut langsung mengganti seluruh kunci Kendaraan bermotor yang berhasil di gasak nya sebelum di jual kepada para penadah.


Setelah itu, para penadah pun langsung berkoordinasi kepada pembawa kapal yang datang ke Batam untuk dalam pengiriman buah ataupun sayuran, untuk memebawa kendaraan hasil curian tersebut ke kawasan hinterland.


     â€¢ Baca juga : Residivis Curanmor Ini Telah Lihai, Lakukan Aksi Kriminal Nya Hanya Sendiri


"Kapal kayu tersebut datang ke kota Batam dalam rangka pengiriman sayur dan buah, dan pada saat perjalanan pulang baru para pelaku mengangkut kendara tersebut," jelas Prasetyo.


kapolsek Batuaji, kompol Syafrudin Dhalimuthe dan juga kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan yang tengah menunjukan barang bukti sejumlah Handphone dan juga alat yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi kriminal nya. (Foto : Agung)


Pelaku JP alias JM diketahui merupakan seorang residivis di kasus yang sama, yang sebelumnya di tangani oleh Polsek Batu Ampar, dan baru menghirup udara segar pada Oktober 2018 lalu.


Dalam satu tahun terakhir ini, pelaku mengaku telah menggasak kendaraan bermotor sebanyak 25 unit, dan yang menjadi sasaran para pelaku adalah kendara yang terparkir tanpa kunci pengaman ganda.


     â€¢ Baca juga : Gasak 50 Unit Motor, Pelaku Curanmor Ini Terancam 7 Tahun Penjara


Kapolresta Barelang pun menghimbau kepada seluruh masyarakat di kota Batam, untuk tidak sembarang membeli kendaraan bermotor atapun membantu mengangkut kendaraan keluar pulau tanpa di lengkapi surat-surat.


 "Tentu saja para masyarakat yang membeli dan membantu kendaraan bermasalah tersebut bisa di tindak pidana penyertaan, dalam kasus ini," tegas nya.


Dan untuk para masyarakat di kota Batam, yang pernah Kehilangan kendaraan bermotor untuk bisa langsung berkoordinasi dengan Kasatreskrim Polresta Barelang.


     â€¢ Baca juga : Sebagian BB Curanmor di Polsek Sagulung Telah Diambil Pemiliknya


"Bisa langsung berkoordinasi dengan kasat reskrim Polresta Barelang, dengan membawa surat-surat resmi kendara bermotor tersebut," himbau nya.


Untuk mempertanggung jawabkan seluruh perbuatan nya kini pelaku akan di jerat dengan pasal 363 KUHP dan juga pemberatan dengen ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (AM)



Share on Social Media