Batam

Dishub Akan memanggil Badan Usaha Transportasi Umum, Terkait Kasus Pemerkosaan Karyawan Muka Kuning

Juliadi | Jumat 23 Mar 2018 10:31 WIB | 2136




MATAKEPRI.COM, Batam - Dinas Perhubungan Kota Batam di buat gerah oleh salah satu sopir angkot Adevrid YP Miha alias Ivan, warga Ruli Sei Panas karena mobil yang digunakan menggunakan kaca gelap, serta melakukan pemerkosaan terhadap Seorang karyawan PT WIK. 

Badan Usaha yang mengelola jasa transportasi kendaraan umum, akan di panggil Dinas Perhubungan Kota Batam terkait kasus pemerkosaan tersebut. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Yusfa Hendri, meminta Badan Usaha Transportasi Umum untuk melakukan pembinaan karakter kepada para sopir angkot dan mimbar. 

Yusfa menambahkan, pemakaian kaca film gelap tidak diperbolehkan dipasang oleh kendaraan transportasi umum, serta Dishub akan menurunkan anggotanya mengecek kendaraan angkot yang dipakai oleh pelaku untuk memperkosa korban ke Polres yang saat ini dijadikan barang bukti kejahatan oleh Satuan Reskim Polres Barelang. (Juliadi) 



Share on Social Media