News, Hukum & Kriminal

Terhitung Mulai 5 Maret, Polisi Gelar Operasi Keselamatan Jaya

| Rabu 28 Feb 2018 11:41 WIB | 1075




MATAKEPRI.COM, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar operasi terpusat bersandikan 'Keselamatan Jaya 2018'. Operasi digelar selama 21 hari mulai tanggal 5-25 Maret.

"Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata," kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Rabu (28/2/2018).

Operasi Keselamatan Jaya ini dulunya disebut Operasi Simpatik Jaya. Dalam kegiatan operasi ini, polisi lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif.

"Penegakan hukum dilakukan secara selektif prioritas guna meningkatkan simpatik masyarakat terhadap Polantas dalam mendukung kebijakan promoter dalam rangka terciptanya kamseltibcar lantas dengan fungsi lantas sebagau penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik," paparnya.

Sasaran operasi adalah segala bentuk pelanggaran lalu lintas. Namun, ada beberapa sasaran pelanggaran prioritas seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat berkendara, pengendara belum cukup umur dan berboncengan lebih dari satu orang.

"Sasaran operasi adalah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," imbuhnya.

Lokasi operasi meliputi seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, baik di ruas jalan arteri maupun jalan tol. (***)


Sumber : detik



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait