Batam, Hukum & Kriminal

Sodomi tiga Anak di Bawah Umur, Pria Cabul Diamankan Polsek Sekupang

Juliadi | Rabu 08 May 2024 18:13 WIB | 438

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Hukum & Kriminal



Matakepri.com, Batam -- Seorang pria Cabul Inisial Z (40) melakukan tindak pidana pencabulan atau sodomi kepada tiga anak di bawah umur inisial FMK (15), FM (14), MRB (14) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sekupang. 


Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom, S.E., M.M, Rabu (8/5/2024).


“Ia benar, kita ada penangkapan satu orang berinisal Z warga Komplek Kartini Sei Harapan, dalam dugaan tindak pidana melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur terhadap 3 korban Inisial FMK (15), FM (14), MRB (14)," jelas Kompol Benhur.


Lanjut Kompol Benhur, berdasarkan dari keterangan korban FMK kepada Ibunya, FMK mengakui telah dipaksa oleh Z untuk melakukan perbuatan cabul pada hari Jumat (3/5/2024).


"Setelah mendapatkan keterangan dari anaknya maka Ibu korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Sekupang," ungkap Kompol Benhur. 


Setelah dilakukan Penyelidikan pada Sabtu (4/5/2024), kata Kompol Benhur, Reskrim Polsek Sekupang, mendapat informasi bahwa Z sedang berada di rumahnya dan Z langsung diamankan. 


Saat dilakukan introgasi, lanjut Kompol Benhur, pelaku juga melakukan perbuatan cabul dan perbuatan tidak senonoh terhadap 2 teman Korban lainnya.


"Adapun barang bukti yang juga kita amankan satu unit Handphone Merk Iphone dan satu unit Motor Honda Beat hitam kombinasi merah yang di dapat dari Pelaku,” tegas Kompol Benhur. 


Saat ini, Kompol Benhur, menegaskan, pelaku telah ditahan di sel Mapolsek Sekupang dan selanjutnya proses akan lanjutkan dengan melengkapi administrasi penyidikkan, melakukan penyidikkan, dan melakukan gelar Perkara.


"Saya himbau kepada kepada para orangtua di Kecamatan Sekupang untuk lebih memperhatikan kegiatan anaknya, terutama saat berada di luar rumah untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," tutup Kompol Benhur. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media