News, Hukum & Kriminal, Politik
| Senin 05 Feb 2018 13:07 WIB | 1335
MATAKEPRI.COM - Mantan Ketua DPR Setya
Novanto membantah menerima hadiah berupa jam tangan Richard Mille seharga
135.000 dolar Amerika Serikat dari pengusaha penggarap proyek e-KTP. Novanto
merasa bisa membeli jam tangan sendiri tanpa menerima hadiah.
Hal itu dikatakan Novanto di Pengadilan
Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 5 Februari 2018. Ia dijadwalkan kembali
menjalani persidangan?.
"Masa terima hadiah, beli saja
bisa," kata Novanto.
Novanto mengaku sudah lama senang
mengoleksi jam tangan mewah. Menurut dia, kebiasaan tersebut sudah dilakukan
sejak masih muda, saat menjadi pengusaha.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu merasa
memiliki jam tangan yang sama dengan jam tangan yang dituduh diterima dari
pengusaha Andi Narogong. Novanto akan membuktikan hal tersebut dalam
pemeriksaan sebagai terdakwa.
"Nanti saya sampaikan dalam kronologi
saya," ujar Novanto.
Sebelumnya, Setya Novanto didakwa menerima
uang 7,3 juta dolar AS oleh jaksa KPK. Selain itu, Novanto disebut menerima
sebuah jam tangan merek Richard Mille tipe RM 011 seharga 135.000 dolar AS.
Menurut jaksa, jam tangan yang harganya
sekitar Rp1,3 miliar itu diberikan oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi
Narogong dan Johannes Marliem. Pemberian itu sebagai ucapan terima kasih karena
telah meloloskan anggaran proyek e-KTP di DPR RI. (***)
Sumber : viva