News, Hukum & Kriminal, Politik

Ketua Partai Demokrat Tegaskan Jika Perppu Ormas Tak Direvisi akan Berbahaya

| Kamis 26 Oct 2017 15:44 WIB | 1101




MATAKEPRI.COM, Jakarta - Partai Demokrat menyetujui Perppu Ormas yang diajukan pemerintah agar diubah menjadi Undang-Undang. Namun, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan persetujuan itu dengan satu syarat, yaitu pemerintah merevisi isi perppu tersebut.

Sebelum menyetujui perppu yang diajukan pemerintah, kata SBY, Fraksi Partai Demokrat telah melobi pemerintah untuk bersedia merevisi perppu tersebut.

"Mendagri menjawab bersedia. Itulah yang kita pegang. Perjuangan Partai Demokrat tidak sia-sia dalam melakukan perubahan, kalau tidak dilakukan perubahan berbahaya sekali, karena perppu itu kalau disahkan apa adanya tidak adil dan berbahaya," kata SBY lewat video berjudul, Arahan Ketua Umum Partai Demokrat Kepada Para Kader di sebuah situs berbagi video yang diunggah pada Rabu 25 Oktober 2017.

Namun, kata SBY, jika Partai Demokrat ikut-ikutan langsung menolak seperti PKS, Gerindra dan PAN maka perppu itu akan disahkan apa adanya. Sebab, jumlah anggota Demokrat, Gerindra, PAN dan PKS jika digabungkan maka akan kalah dengan jumlah partai yang menyetujui Perppu Ormas.

"Kalau sekarang kita kalah, maka sudah selesai, tidak ada ruang Partai Demokrat untuk koreksi. Tidak terbuka peluang perppu itu direvisi. Kalau kita tolak justru kasihan ormas-ormas kita, karena jelas Perppu Ormas kalau tidak direvisi tidak adil, tidak baik, menunjukkan betapa kuasanya negara dan pemerintah," ujar dia.(www.liputan6.com/***)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait