News, Hukum & Kriminal
| Kamis 14 Sep 2017 13:26 WIB | 2675
MATAKEPRI.COM, Jakarta - Obat PCC yang menyebabkan penggunanya menjadi kejang-kejang, dikait-kaitkan dengan narkoba jenis flakka karena efek keduanya dianggap mirip. BNN memastikan keduanya berbeda.
"Menurut literatur yang kami peroleh memang kandungan obat ini sementara ini bukan merupakan narkotik dan juga bukan yang sekarang ini tersebar ditengah masyarakat adalah jenis plaka, bukan," ujar Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari di kantornya, Cawang, Kamis (14/9/2017).
Seperti yang dilansir oleh detiknews, Flakka merupakan narkoba berbentuk kristal yang berasal dari luar
negeri. BNN menyatakan narkoba yang memiliki efek ke pengguna seperti
zombie ini, sudah masuk ke Indonesia.
Arman mengatakan, kandungan Flakka dan obat PCC sangat berbeda.
"Flaka sendiri sangat berbeda dengan kandungan zat atau obat obat yang
sekarang dikonsumsi yang terkandung dalam obat atau pil PCC yang
digunakan anak sekolah di Kendari," ujar Arman.
Diberitakan
sebelumnya, 30 remaja dari dari pelajar tingkat SD, SMP, SMA, hingga
pegawai mengkonsumsi obat terlarang yang diduga jenis narkoba. Akibatnya
25 orang dilarikan ke rumah sakit dan 1 lainnya tewas.***