News, Ekonomi, Hukum & Kriminal
| Selasa 05 Sep 2017 14:15 WIB | 1394
MATAKEPRI.COM, Banda Aceh - Penyelundup narkoba,
tidak pernah kehabisan akal. Dua pria membawa kelapa ke Rutan Kelas II B Sigli,
Aceh. Ternyata isinya adalah ganja. Kacau!
Dua pria yang diduga hendak menyelundupkan ganja
ke Rutan Kelas II B Sigli ditangkap. Pelaku menyembunyikan barang haram
tersebut dalam dua batok kelapa.
Kedua pelaku yang berhasil dibekuk berinisial RD
(21) dan AF (28). Keduanya berasal dari Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie,
Aceh. Penangkapan pelaku berawal saat seorang pegawai Rutan Kelas II B Sigli
bernama Zikri bersama personel Sat Sabhara Polres Pidie Bripda Muhammad Fauzan
merazia barang bawaan tamu Rutan.
Seperti
yang dilansir oleh detiknews, Ketika menggeledah barang bawaan kedua pelaku,
petugas menemukan ganja yang dimasukkan ke dalam dua batok kelapa. Pelaku juga
membungkus barang baram tersebut dengan plastik putih.
"Pelaku memasok ganja sebanyak 500 gram dan
modusnya dimasukkan ke dalam batok kelapa," kata Kasat Resnarkoba Polres
Pidie AKP Raja Amiruddin Harahap kepada wartawan, Selasa (5/9/2017).
Mereka ditangkap pada Jumat (1/9) lalu. Saat
diperiksa petugas, kedua pelaku mengaku ganja tersebut hendak diserahkan kepada
seorang napi berinisial IR (32). Pelaku dan IR merupakan warga satu kampung.
Usai dibekuk, ketiganya kini diboyong ke Mapolres Pidie untuk menjalani
pemeriksaan.
"Pelaku kita tahan di Polres guna
penyelidikan lebih lanjut," ungkap Raja. ***