Usung Tema "Kenali Hukum Jauhi Hukuman", Kejari Batam Gelar Penyuluhan Hukum di Kecamatan Sagulung.

Maman | Selasa 21 Mar 2017 20:21 WIB | 2922



Kejari Batam lakukan Penyuluhan Hukum di Kecamatan Sagulung, Selasa(21/3/2017)


MATAKEPRI.COM, Batam - Kejaksaan Negeri Batam melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum di Aula Kantor Kecamatan Sagulung Kota Batam, Selasa(21/3/2017). Penyuluhan Hukum tersebut di gelar dengan tema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”. 

Kegiatan tersebut di adakan oleh Kejari Batam mengingat perlunya meningkatkan kesadaran Hukum masyarakat sejak dini dan sekaligus bentuk kontribusi Kejaksaan RI dalam mendukung agenda Pembangunan Nasional Nawacita butir ke-delapan “Melaksanakan Revolusi Karakter Bangsa”.

Bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin Kejaksaan Negeri Batam dengan tujuan masyarakat mengetahui, memahami dan melaksanakan ketentuan-ketentuan yang terkandung di dalam berbeagai peratutan perundang-undangan.

Pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut antara lain pengenalan tugas dan wewenang institusi Kejaksaan RI, Anti Korupsi dan Tindak Kekerasan terhadap anak.

Kegiatan Penyuluhan Hukum dihadiri dari semua elemen di Wilayah Kecamatan Sagulung antara lain Lurah se-Kecamatan Sagulung, Warga Kecamatan Sagulung serta LSM di wilayah tersebut. Antusias para peserta penyuluhan yang hadir sangat terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diberikan kepada pemapar materi sehingga terciptanya komunikasi 2 (dua) arah dalam kegiatan.


Kepala seksi Intelijen Kejari Batam, Sukriyadi, SH mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan  agenda rutin Kejaksan Negeri Batam.

"Ini merupakan kegiatan rutin Kejari  D Batam, dan juga merupakan tugas dari Kejaksaan RI dalam rangka meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat (Pasal 30 Undang-undang RI Nomor 16 Tahun 2004)," ucap Sukriyadi.

Kemudian Camat Sagulung, Reza Khadafi, SSTP, MPA. Juga menyambut dengan senang terhadap kegiatan Penyuluhan Hukum Kejari Batam tersebut.

"Saya menilai wilayah Kecamatan Sagulung masih perlu pemahaman mengenai Kesadaran Hukum tersebut, sehingga dapat mengurangi tingkat kriminal di wilayah Sagulung. Dan saya berharap kegiatan ini dapat diselenggarakan kembali di wilayah Kecamatan Sagulung terutama di kelurahan-kelurahan,"ucap Reza Khadafi.

Kemudian dengan suksesnya kegiatan penyuluhan hukum kejari batam ini, Ketua Panitia, Rita Wati Sembiring, SH. beserta Tim berharap akan ada respon positif dari masyarakat yang telah diberikan Penyuluhan Hukum tersebut sehingga Tim Panitia akan mendapatkan kepuasan batin dan dapat menghilangkan keletihan fisik yang didapat ketika melakukan segala persiapan kegiatan tersebut.(Prihatna/rls)




Share on Social Media