Batam

GAWAT.. Pacar Dihamili, Enggan Tanggung Jawab, Dipenjara Deh

| Rabu 18 Jan 2017 08:15 WIB | 3136



Ilustrasi


MATAKEPRI.COM, Sagulung - Lelaki berinisial Avh ini termasuk pria tak tahu diri. Pasalnya, setelah menghamili pacarnya, sebut saja namanya kuntum, ia menolak untuk menikahinya.

Rasa tak bertanggungjawab ini tentu membuat keluarga Kuntum marah. Sehingga, lelaki yang bekerja sebagai penjaga warnet Dragon Net di Top 100 Tembesi, Sagulung dipolisikan.

Menerima laporan, Polsek Sagulung menangkap Avh dengan tuduhan melakukan tindakan cabul terhadap Kuntun yang masih di bawah umur.

Sebenarnya, hubungan antara Avh dan Kuntum ini sudah mendapat restu dari pihak keluarga Kuntum. Bahkan, keluarga Kuntum menitipkan anaknya yang masih tercatat sebagai siswi SMP ini ke Avh.

Namun, sekira bulan Agustus 2016, pelaku malah menyetubuhi korban sebanyak 3 kali ditempat kontrakan pelaku yang beralamat di lantai 2 Warnet Dragon Net Top 100 tersebut. Ternyata bukan hanya ditempat kosnya, Avh juga malah melakukan hubungan selayak suami istri di wisma Marina, Sekupang.

Setelah menyetubuhi korban yang diketahui dibawah umur, sekira sebulan kemudian korban pun hamil. Yang selanjutnya diketahui oleh orangtua korban bahwa korban sudah mengandung anaknya selama 4 bulan.

Kapolsek Sagulung, AKP Hendrianto membenarkan penangkapan pelaku, penjaga warnet karena diduga terjadi perbuatan cabul terhadap pacarnya. Oleh karena itu, pelaku masih tahap penyelidikan selanjutnya.

"Iya, ada penangkapan terhadap pelaku, penjaga warnet di Top 100 Tembesi, karena diduga terjadi perbuatan cabul sama kekasihnya. Ini pun tahap penyelidikan selanjutnya," ujarnya singkat. (redaksi)



Share on Social Media