Batam

Pertama Di Paksa, Lama Ke Lamaan Jatuh Cinta

Juliadi | Kamis 28 Jun 2018 13:14 WIB | 6331




MATAKEPRI.COM, Batam - Kasus pencabulan anak di bawah umur kini yang di lakukan tersangka berinisal BA (43), terhadap korban AN (14) tidak lain anak tiri tersangka. Bahkan korban sering melayani nafsu sang ayah tiri ketika ibunya pergi bekerja sebagai tukang cuci dan seterika di rumah tetangga.

Kasus pencabulan tersebut sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Barelang dan tersangka sendiri sudah diamankan sedangkan korban AN juga sudah dimintai keterangan. 

Menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan, ibu korban  pada tanggal 20 juni kemarin, mendatangi Polresta Barelang. Untuk membuat laporan terkait kasus pencabulan tersebut, dan pihaknya masih memeriksa korban dan pelaku. 

Awal Kejadian tersebut diketahui paman korban yang curiga dengan gelagat keponakannya saat bermain ponsel. Saat  sedang chatting di Facebook, korban seolah sangat merahasiakan chat tersebut. Merasa curiga dengan hal itu, akhirya sang paman memeriksa Facebook milik AN, secara diam-diam.

Ketika membaca Chatting tersebut, sang paman kaget, dalam chatting tersebut sang ayah tiri menanyakan dimana letak sisa kondom. 

Saat sang paman menanyakan chatting tersebut, korban mengaku kalau selama ini sudah sering berhubungan badan bersama ayah tiri, menurut korban pertama kali di paksa, lama ke lamaan korban jatuh cinta kepada tersangka 

Mendengar pengakuan korban, ibu korban lanv8melaporkan perbuatan suaminya tersebut ke Polresta Barelang. (Ad) 



Share on Social Media